Kehilangan 3.000 Pengajar, Muhammadiyah Usul Guru Honorer Lulus PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal

Erick Tanjung

Kamis, 20 Januari 2022 | 19:56 WIB
Kehilangan 3.000 Pengajar, Muhammadiyah Usul Guru Honorer Lulus PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ditempatkan di sekolah awal tempat mereka mengajar.

"Kalau seandainya ada di antara mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK, maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini," kata Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas melalui pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Pihaknya khawatir terjadi migrasi para tenaga pendidik secara besar-besaran usai seleksi PPPK, sehingga sekolah swasta kehilangan pengajar.

Dengan ditempatkannya di lokasi awal tempat mengajar, Anwar Abbas berharap usulan ini dapat mengurai permasalahan yang bakal dialami sekolah swasta akibat kebijakan PPPK.

"Oleh karena itu terkait dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terutama untuk guru maka langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah hendaknya jangan sampai kebijakan membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah milik masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah atau Dikdasmen PP Muhammadiyah menyebut organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah terancam kehilangan 3.000 guru karena PPPK.

Dengan usulannya tersebut, Muhammadiyah berharap tenaga pengajar yang telah lulus PPPK menjadi kepanjangan dari pemerintah dalam membantu meningkatkan kualitas belajar-mengajar bagi sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta yang ada selama ini telah membantu meringankan beban pemerintah pada sektor pendidikan.

"Sehingga dengan demikian diharapkan kualitas pendidikan dari anak-anak bangsa yang mereka didik dan hadapi selama ini akan bisa meningkat. Itulah yang sangat kita harapkan dan perlukan," tutur Anwar. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Gagasan GBHN dan Amandemen Terbatas, Ini Alasannya

Akademisi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Gagasan GBHN dan Amandemen Terbatas, Ini Alasannya

Sumbar | Kamis, 20 Januari 2022 | 19:28 WIB

Menteri Nadiem Sebut UU ASN Hambat Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK

Menteri Nadiem Sebut UU ASN Hambat Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:57 WIB

Gedung Fakultas Kedokteran 12 Lantai Universitas Muhammadiyah Makassar Akan Dibangun di Gowa

Gedung Fakultas Kedokteran 12 Lantai Universitas Muhammadiyah Makassar Akan Dibangun di Gowa

Sulsel | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB