Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB
Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Kondisi salah satu mobil di Muara Rapak yang tertabrak truk tronton. [Istimewa]

Suara.com - Polisi resmi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kekinian, tersangka sedang diperiksa intensif penyidik. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Ali pun langsung ditahan usia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Yusuf, penyidik mempersangkakan Ali dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUHP.

"Tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia ancaman 5 dan 6 tahun," jelas Yusuf. 

Truk tronton sebelumnya dikabarkan menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Kapak, Balikpapan, Kaltim. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pagi tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 17 orang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Kekinian, kata Dedi, pihaknya juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi. Mereka dikirim untuk membantu proses penyelidikan daripada penyebab kecelakaan. 

"Ditlantas  Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut," katanya.

Adapun, dugaan awal penyebab daripada kecelakaan ini disebut karena rem truk blong. Kendati begitu penyebab pasti daripada kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

"Keterangan sopir truk tronton KT-8534-AJ  mengalami rem blong," beber Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung.

Frans mengemukakan, truk tronton yang terlibat kecelakaan ini bermuatan kapur pembersih air dengan total muatannya berkisar 20 ton.

"Berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

Kaltim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:42 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Balikpapan, 5 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Balikpapan, 5 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:37 WIB

Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak Balikpapan Pagi Ini, Wali Kota Sigap Janjikan Flyover Malah Tuai Kritikan

Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak Balikpapan Pagi Ini, Wali Kota Sigap Janjikan Flyover Malah Tuai Kritikan

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB