Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB
Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Kondisi salah satu mobil di Muara Rapak yang tertabrak truk tronton. [Istimewa]

Suara.com - Polisi resmi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kekinian, tersangka sedang diperiksa intensif penyidik. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Ali pun langsung ditahan usia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Yusuf, penyidik mempersangkakan Ali dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUHP.

"Tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia ancaman 5 dan 6 tahun," jelas Yusuf. 

Truk tronton sebelumnya dikabarkan menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Kapak, Balikpapan, Kaltim. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pagi tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 17 orang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Kekinian, kata Dedi, pihaknya juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi. Mereka dikirim untuk membantu proses penyelidikan daripada penyebab kecelakaan. 

Baca Juga: Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

"Ditlantas  Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut," katanya.

Adapun, dugaan awal penyebab daripada kecelakaan ini disebut karena rem truk blong. Kendati begitu penyebab pasti daripada kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

"Keterangan sopir truk tronton KT-8534-AJ  mengalami rem blong," beber Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung.

Frans mengemukakan, truk tronton yang terlibat kecelakaan ini bermuatan kapur pembersih air dengan total muatannya berkisar 20 ton.

"Berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI