"Ini artinya yang menurut kami memang semangat kita untuk mereformasi bangsa kita belum maksimal, padahal dalam konstitusi kita tegas bahwa nggak boleh dikurangi oleh siapapun atau apapun," pungkas Anam.
Komnas HAM Nilai Pemberian Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Tak Beri Efek Jera
Minggu, 23 Januari 2022 | 19:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Asal Cium Jin BTS, Wanita Asal Jepang Diserahkan ke Jaksa Penuntut
08 Mei 2025 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI