Persoalan tanah itu hingga sekarang masih dalam proses di pengadilan.
"(Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," kata Freddy.
Keluarga tidak bermaksud mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan Wiyanto Halim dengan masalah tanah.
Mereka juga tidak berniat menuding siapapun karena polisi yang berwenang menangani kasus kematian Wiyanto Halim.
Diancam dibunuh
Pengacara keluarga korban, Davey Oktavianus Patty, mengungkapkan beberapa hari sebelum pengeroyokan, Wiyanto Halim bercerita pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey.
Tapi sayangnya Davey belum mendapatkan identitas pengancam hingga kematian menjemput Wiyanto Halim.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu nggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," kata Davey.
Ketika menerima ancaman, Wiyanto Halim tidak panik karena sudah terbiasa mendapatkan ancaman.
"Nggak (takut), dia bilang sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya, kalau saya (dia) mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta," kata Davey.
Diteriaki maling
Kematian Wiyanto Halim sangat tragis. Sebelum dikeroyok puluhan orang hingga meninggal dunia, dia dikejar-kejar massa dan diteriaki "maling." Padahal dia bukan pencuri dan hal ini sudah dikonfirmasi polisi maupun orang yang meneriakinya maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi.
Itu sebabnya, keluarga curiga rangkaian kejadian pengeroyokan itu sudah dirancang.
"Kalau kami memperhatikan itu bukan hanya teriak memprovokasi, tapi motornya itu mengarahkan supaya mobil dari almarhum ini berjalan ke arah yang dia kehendaki, sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut kalau kita lihat videonya," ujar Freddy.
Freddy mengatakan memiliki saksi-saksi yang menguatkan kecurigaan keluarga.
"Kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut. Saksi ini belum kami sampaikan ke polisi," ujar Freddy.
Putri Wiyanto Halim, Bryana Halim, mengaku sangat kehilangan bapaknya dan dia menuntut keadilan.
"Kami intinya minta keadilan, (ayah saya) ini sudah jadi mayat. Keadilan buat keluarga saya bagaimana?" kata Bryana.
Kematian Wiyanto Halim baru mereka ketahui dari polisi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.
"Akhirnya jam delapan ditelepon dari kepolisian, handphone papa ternyata dari kepolisian. Sudah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata Bryana.
Kasus itu sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu tersangka dengan inisial R," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
R dinilai terbukti memukul Wiyanto Halim sebelum meninggal dunia.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," kata Endra Zulpan.