Akhir Pelarian Suami Bunuh Istri Di Garut, Ditangkap Setelah 1 Tahun Kabur

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 Januari 2022 | 08:21 WIB
Akhir Pelarian Suami Bunuh Istri Di Garut, Ditangkap Setelah 1 Tahun Kabur
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI