Ekstradisi Indonesia - Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor hingga Optimalisasi Aset

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:46 WIB
Ekstradisi Indonesia - Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor hingga Optimalisasi Aset
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron [Foto: ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik pemerintah Indonesia dan Singapura telah menyepakati melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi.

Salah satu faktor yang menguntungkan yakni terkait koruptor tak dapat bisa bersembunyi di Singapura.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, kerja sama kedua negara akan menjadi akselerasi progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, dapat lebih mudah menangkap koruptor maupun pemulangan. Tapi juga berimbas dengan optimalisasi aset.

"Tidak hanya mempermudah proses penangkapan dan pemulangan tersangka korupsi yang melarikan diri atau berdomisili di negara lain. Namun nantinya juga akan berimbas positif terhadap upaya optimalisasi asset recovery," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Karena tidak dipungkiri, kata Ghufron, bahwa aset pelaku korupsi tidak hanya berada di dalam negeri, tapi juga tersebar di berbagai negara lainnya.

Maka itu, Ghufron menyebut dengan optimalisasi perampasan aset tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sehingga, kata Ghufron, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura menjadi sebuah tonggak langkah maju pemberantasan korupsi.

"Tidak hanya bagi Indonesia. Namun juga bagi pemberantasan korupsi pada skala global," imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).

Atas perjanjian tersebut membuat diantaranya koruptor, bandar Narkotika, serta pendana bagi terorisme tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya hingga selama 18 tahun ke belakang.

"Ini untuk mencegah privilege yang mungkin timbul akibat pergantian kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana guna menghindari proses hukum terhadap dirinya," ucap Yasonna dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Kesepakatan perjanjian ekstradisi kedua negara ini, kata Yasonna, bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koruptor Ketar Ketir dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Mengapa?

Koruptor Ketar Ketir dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Mengapa?

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:50 WIB

RI-Singapura Bikin Perjanjian Ekstradisi, Komisi III Minta Pemerintah Tangkap Koruptor dan Sikat Aset Tersembunyi

RI-Singapura Bikin Perjanjian Ekstradisi, Komisi III Minta Pemerintah Tangkap Koruptor dan Sikat Aset Tersembunyi

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:40 WIB

Rocky Gerung Duga Presiden Jokowi Tak Bisa Tidur karena Pikirkan Pelaporan kepada Kaesang dan Gibran

Rocky Gerung Duga Presiden Jokowi Tak Bisa Tidur karena Pikirkan Pelaporan kepada Kaesang dan Gibran

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:17 WIB

Indonesia Punya Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Indonesia Punya Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Sulsel | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:02 WIB

OTT Tiga Kepala Daerah di Januari 2022, KPK Berharap Bisa Berikan Efek Jera

OTT Tiga Kepala Daerah di Januari 2022, KPK Berharap Bisa Berikan Efek Jera

Bekaci | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:37 WIB

OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta

OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta

Riau | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB