Sebut Pemindahan IKN Riba, Ustaz Ini Sentil Kebijakan Jokowi Melawan Allah

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 19:57 WIB
Sebut Pemindahan IKN Riba, Ustaz Ini Sentil Kebijakan Jokowi Melawan Allah
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terus menjadi perbincangan. Terbaru, kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membangun ibu kota negara (IKN) Nusantara dikritik secara menohok oleh Ustaz Irwan Syaifullah.

Ustaz Irwan menyebut kebijakan Presiden Jokowi memindah ibu kota Indonesia telah melawan Allah SWT. Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara konferensi pers yang diunggah di akun YouTube MimbarTube.

Akun ini mengunggah video mengenai kritikan Ustaz Irwan dengan judul "Penjajahan Oligarki Berkedok Pindah Ibu Kota Baru Harus Dilawan".

Dalam video, Ustaz Irwan menyebut pemindahan ibu kota merupakan riba. Menurutnya, pembangunan IKN riba karena menggunakan dana asing, di mana dalam pandangan Islam disebut riba.

"Kebijakan (pemindahan) ibu kota ini ternyata menggunakan dana asing, dana pinjaman. Dalam perspektif Islam ini adalah riba," ujar Ustaz Irwan Syaifullah seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).

Ustaz Irwan mengatakan riba merupakan bentuk pelanggaran Pancasila. Sila yang dimaksud adalah sila pertama, yakni Ketuhanan yang Maha Esa. Ia pun menyebut Jokowi berbohong saat mengatakan dirinya Pancasila.

"Kalau riba, berarti ini melanggar Pancasila sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Berarti kalau begitu, pak Jokowi yang sering kali mengatakan 'Aku Pancasila', ini merupakan kebohongan," kritik Ustaz Irwan.

Pemerintahan Jokowi, menurut Ustaz Irwan, telah mengubah sila Pancasila menjadi sekuler. Karena itu, ia menganggap selama ini bukan ulama yang mengubah Pancasila, melainkan Jokowi.

"Berarti Pancasila ini sudah diubah bukan Ketuhanan yang Maha Esa, tapi sekuler ini Pancasila. Jadi yang mengubah Pancasila bukan ulama tapi rezim Jokowi," ujar Ustaz Irwan.

Ustaz Irwan lantas menantang Jokowi untuk membuktikan jika orang nomor satu di Indonesia itu tidak melanggar Pancasila. Ia meminta Jokowi meninggalkan utang-utang pemindahan IKN Nusantara.

"Ini kalau mengaku Pancasila harusnya ditinggalkan itu utang-utang riba, kalau tidak berarti sekuler," tantang ustaz Irwan.

Lebih lanjut, Ustaz Irwan menyoroti utang negara ke swasta pada rezim Jokowi yang diprediksinya telah mencapai Rp 15 ribu triliun. Ia pun menyebut kebijakan Jokowi memindah ibu kota Tanah Air telah melawan Allah SWT.

"Sekarang saja utangnya negara kepada swasta diperkirakan akan sampai 12 ribu triliun bahkan sampai 15 ribu triliun," kata Ustaz Irwan.

"Jadi utang ini sudah meluber pak Jokowi, menggunung, meroket, karena kebijakannya yang zalim, yang menindas, yang melawan Allah SWT. Maka menjadikan mereka ini jatuh sendiri," pungkasnya.

Ngabalin Sebut Negara Punya Banyak Uang Soal Biaya Pembangunan IKN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Ganjar Tampil Gagah dengan Pakaian Adat Nusantara

Gubernur Ganjar Tampil Gagah dengan Pakaian Adat Nusantara

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:46 WIB

Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi

Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:14 WIB

PDIP Usul Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Nama Ahok Disebut

PDIP Usul Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Nama Ahok Disebut

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:32 WIB

Resmi, Istana Presiden Terima Draf UU Ibu Kota Negara Nusantara

Resmi, Istana Presiden Terima Draf UU Ibu Kota Negara Nusantara

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:26 WIB

IKN Baru di Kaltim, Hasto Kristiyanto Sebut Nama-nama Calon Kepala Otorita Nusantara Sudah Ditangan Jokowi

IKN Baru di Kaltim, Hasto Kristiyanto Sebut Nama-nama Calon Kepala Otorita Nusantara Sudah Ditangan Jokowi

Kaltim | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:17 WIB

Pembangunan IKN Baru di Kaltim Disebut Judy Harianto Perlu Dukungan Semua Pihak: Ibu Kota yang Sangat Sentra

Pembangunan IKN Baru di Kaltim Disebut Judy Harianto Perlu Dukungan Semua Pihak: Ibu Kota yang Sangat Sentra

Kaltim | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB