KPK: Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti Akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:50 WIB
KPK: Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti Akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani, yang kini tengah menjalani hukumannya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI