KPK: Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti Akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:50 WIB
KPK: Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti Akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akan mengembalikan uang sebesar Rp 647 juta.

Uang itu diduga didapat Siwi Widi Purwanti dari tindak pencucian uang terdakwa eks pemeriksa pajak Wawan Ridwan.

Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan bernama Farsha Kautsar.

Hal tersebut diungkap jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan terdakwa Wawan Ridwan terkait kasus pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih ya, sejauh ini akan mengembalikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).

Ali menyebut Siwi Widi akan juga dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan maksud aliran uang tersebut.

"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika saat proses persidangan, kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," ucap Ali.

Apakah Siwi Widi nantinya akan dijerat oleh KPK dugaan keterlibatan pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa Wawan Ridwan? Ali menegaskan lebih dulu melihat pembuktian di persidangan. Maka itu, KPK tidak dapat berspekulasi.

"Bahwa kemudian ada yang mengaku, berterus terang, mengembalikan, sebenarnya ini alasan yang meringankan hukuman saja nantinya di persidangan," imbuhnya.

"Ini kan perilaku perbuatan tersangka yang akan dibuktikan berdasarkan kecukupan alat bukti," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, adanya total 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000

Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020. JPU KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri seusai persidangan sidang,

Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing -masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda yang Terseret Kasus Suap Pegawai Pajak

8 Potret Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda yang Terseret Kasus Suap Pegawai Pajak

Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 15:26 WIB

Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:21 WIB

3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta

3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:19 WIB

Profil Siwi Widi: Eks Pramugari Diduga Jadi Gundik Garuda, Kini Terima Duit Suap Rp 647 Juta

Profil Siwi Widi: Eks Pramugari Diduga Jadi Gundik Garuda, Kini Terima Duit Suap Rp 647 Juta

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:53 WIB

Siapa Siwi Widi Purwanti? Eks Pramugari Viral Disebut Dapat Cipratan Uang Korupsi Wawan Ridwan

Siapa Siwi Widi Purwanti? Eks Pramugari Viral Disebut Dapat Cipratan Uang Korupsi Wawan Ridwan

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:31 WIB

Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Terima 21 Kali Transfer Dana Pencucian Uang Korupsi Pegawai Pajak

Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Terima 21 Kali Transfer Dana Pencucian Uang Korupsi Pegawai Pajak

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:30 WIB

Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang

Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:35 WIB

Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry

Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:49 WIB

Terkini

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB