Suara.com - Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bertambah lagi setelah ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya. Kekinian, ada satwa dilindungi salah satunya orangutan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain kena OTT, Terbit Rencana juga disorot karena kontroversi lainnya. Di bawah ini telah dirangkum kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang bisa disimak.
KPK telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap setelah terjaring OTT. Terbit diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.
Paket proyek itu dibuat sejak 2020, di mana saat itu Terbit bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.
2. Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kontroversi Bupati Langkat yang kedua adalah keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE, di mana temuan itu kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.
Kerangkeng manusia ditemukan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah seisi ruangan rumah bupati Langkat. KPK mengatakan bahwa orang-orang di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersebut merupakan pekerja kebun sawit.
Hal itu telah dikonfirmasi KPK saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus korupsi tersebut. Sementara itu, Polda Sumatera Utara terus menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
3. Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Langkat
Kontroversi Terbit Rencana Perangin Angin yang terbaru, Terbit Rencana juga diduga memelihara satwa dilindungi di rumahnya. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara berhasil menyelamatkan satwa liar di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat.
Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar mengungkapkan bahwa penyelamatan satwa tersebut atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat.
Diketahui, Balai Besar KSDA Sumut melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi pada Selasa (25/1/2022) bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum wilayah Sumut. Di lokasi, Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi Undang Undang, di antaranya adalah satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abeli) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa).
Semua satwa yang diselamatkan oleh petugas tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P/106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Itulah beberapa kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terbaru ditemukan satwa dilindungi. Apakah bakal ada kontroversi lainnya yang akan muncul lagi?
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kerangkeng Puluhan Orang, Menko PMK Muhadjir Effendy Tidak Yakin Bupati Langkat Punya Tabiat Seburuk Itu
News | Kamis, 27 Januari 2022 | 22:37 WIB
Fakta Mengejutkan Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Bogor | Kamis, 27 Januari 2022 | 20:17 WIB
Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:55 WIB
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Your Say | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:33 WIB
Terkini
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB