Akal-akalan Pengendar Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Aceh, Sabu-sabu Disembunyikan di Ban Mobil

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:50 WIB
Akal-akalan Pengendar Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Aceh, Sabu-sabu Disembunyikan di Ban Mobil
Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan ke Jakarta dengan modus disimpan di dalam ban mobil. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dengan berat 11 kilogram. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Guna memuluskan aksinya para pelaku menyelundupkan barang haram itu di dalam ban mobil.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat.

"Berawal dari info yang diterima akan adanya peredaran narkoba jenis sabu, kemudian tim di bawah kendali Kasat Narkoba membentuk tim untuk melakukan upaya penyelidikan," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Kata Zulpan, barang haram tersebut dibawa para pelaku dari wilayah Aceh menggunakan mobil.

Awalnya, dua orang pria berinisial CLU dan AP ditangkap di Beji, Depok pada 15 Januari 2022 lalu. Dari keduanya,  diperoleh sabu seberat 10,29 kilogram, yang sebagian disimpan di ban mobil.

"Didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram, sebuah tas hitam, handphone, satu mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkat sabu, dan satu ban. Ban digunakan untuk menyimpan sabu," ungkap Zulpan.

Berdasarkan penangkapan itu, kepolisian melakukan pengembangan, hingga kemudian ditangkap dua orang tersangka berinisial F dan RM.

Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan ke Jakarta dengan modus disimpan di dalam ban mobil. (Suara.com/Yaumal)
Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan ke Jakarta dengan modus disimpan di dalam ban mobil. (Suara.com/Yaumal)

"Tersangka RM selaku orang yang  memerintahkan tersangka CLU dan AP untuk mengambil narkotika jenis sabu," jelas Zulpan.

Kata Zulpan dari keduanya juga didapatkan sabu seberat 1,23 kilogram.

baca juga

"Dan tiga buah timbangan electrik dan plastik klip kosong, beberapa handphone, dan kartu akses apartemen," imbuhnya.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup, paling singkat penjara 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?

Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:07 WIB

Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti

Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti

Jogja | Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:34 WIB

Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap

Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap

Sumut | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:05 WIB

Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya

Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya

Entertainment | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:55 WIB

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:53 WIB

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

×