Jika Tak Datang Lagi Senin Depan, Edy Mulyadi Terancam Bakal Digelandang ke Bareskrim Polri

Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:56 WIB
Jika Tak Datang Lagi Senin Depan, Edy Mulyadi Terancam Bakal Digelandang ke Bareskrim Polri
Edy Mulyadi (Kaltim Today)

"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI