UU IKN Digugat Warga di Mahkamah Konstitusi, Cak Imin: DPR Bareng Pemerintah akan Siapkan Argumen-argumen

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:47 WIB
UU IKN Digugat Warga di Mahkamah Konstitusi, Cak Imin: DPR Bareng Pemerintah akan Siapkan Argumen-argumen
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tidak mempersoalkan banyaknya kalangan yang ingin maupun sudah mengajukan gugatan uji materi atau judicial review Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, menggugat undang-undang merupakan hak warga negara. 

"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu (uji materi)," kata Muhaimin di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Karena itu, Muhaimin sendiri mempersilakan masyarakat untuk melakukan gugatan. Namun yang pasti, DPR bersama pemerintah akan mempelajari gugatan-gugatan itu untuk kemudian menyiapkan argumentasi.

"Silakan saja tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," ujar Muhaimin.

Diketahui, sejumlah kalangan berencana mengajukan judicial review terhadap UU IKN ke MK. Merespons rencana itu, Sektetaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah.

"Kami dari DPR masih bekoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang review."

Hingga saat ini, diketahui ada 25 orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN. Beberapa nama yang mengajukan judicial review tersebut, yakni mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mantan anggota DPD Marwan Batubara, mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, artis Neno Warisman.

Sementara itu, Indra juga menanggapi masuknya nama purnawirawan jenderal dalam daftar pemohon uji formil.

baca juga

"Berkaiatan dengan gugatan purnawirawan harus lihat lagi secara spesifik, gugatannya seperti apa. Nanti setelah itu baru kami pelajari," kata Indra.

UU IKN bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai dalam prosesnya tidak transparan dan terburu-buru.

Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara Marwan Batubara menyebut empat poin yang menjadi dasar gugatan. Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.

Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.

“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purnawirawan hingga Politisi Gugat UU IKN ke MK, PKS Siap Beri Masukan Jika Diminta

Purnawirawan hingga Politisi Gugat UU IKN ke MK, PKS Siap Beri Masukan Jika Diminta

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:38 WIB

Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari

Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:34 WIB

Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!

Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB