Dianggap Efektif Batasi Mobilitas Warga, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Ingin Lokasi Crowd Free Night Ditambah

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 19:41 WIB
Dianggap Efektif Batasi Mobilitas Warga, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Ingin Lokasi Crowd Free Night Ditambah
Ilustrasi Crowd Free Night (CFN) resmi diberlakukan, kawasan Monas, Jakarta mendadak sunyi. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menerapkan crowd free night (CFN) sejak 6 Februari lalu. Kebijakan tersebut diterapkan setelah ibu kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap, kebijakan ini cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat. Ia menyebut, tidak ada kerumunan selama CFN diberlakukan.

"Sejauh ini CFN sangat membantu ya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (8/2/2022).

Saat ini, CFN telah diterapkan di 10 lokasi mulai pukul 00.00 sampai 04.00 WIB. Lokasi penerapan kebijakan ini adalah di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, Gunawarman, dan SCBD.

Kemudian, kawasan Jalan Medan Merdeka-Monas, kawasan Kemang, kawasan Danau Sunter, Kota Tua, dan Banjir Kanal Timur (BKT). Lokasi yang dipilih dianggap rawan terjadi kerumunan warga.

Riza pun menyebut, penerapan aturan CFN masih terus dipantau dan dievaluasi. Ke depannya, ia tak menutup kemungkinan lokasi jam malam ini akan ditambah lagi.

"Nanti kita akan lihat beberapa hari ke depan, apakah perlu ditambah lagi koridornya atau justru dipertahankan atau dikurangi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 135 personel untuk mengatur dan mengawasi penerapan kebijakan Crowd Free Night atau CFN. Mereka disebar di 10 titik kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan CFN.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ratusan personel ini diterjunkan setiap harinya untuk mengatur dan mengawasi CFN.

"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personil," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan CFN. Kebijakan ini diambil menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang ditingkatkan dari level dua ke level tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Resmi Tiadakan Crowd Free Night, Polda Kini Gencar Patroli ke Restoran, Kafe hingga Tempat Hiburan di Jakarta

Hari Ini Resmi Tiadakan Crowd Free Night, Polda Kini Gencar Patroli ke Restoran, Kafe hingga Tempat Hiburan di Jakarta

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 18:03 WIB

Kecelakaan Maut di Senen, 10 Titik Crowd Free Night Dampak PPKM Level 3 Jakarta

Kecelakaan Maut di Senen, 10 Titik Crowd Free Night Dampak PPKM Level 3 Jakarta

Jakarta | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:10 WIB

Jakarta PPKM Level 3, Polres Jakbar Terapkan Crowd Free Night di 8 Wilayah Ini

Jakarta PPKM Level 3, Polres Jakbar Terapkan Crowd Free Night di 8 Wilayah Ini

Jakarta | Senin, 07 Februari 2022 | 21:02 WIB

Terkini

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB