Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur

Siswanto

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:24 WIB
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
Belasan personel Polres Purworejo berpatroli di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Rabu (22/9/2021). [Dok. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas-Gempa Dewa]

Suara.com - Puluhan warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak penambangan batu andesit untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener ditangkap anggota Polres Purworejo.

Pengacara warga Julian Duwi mengatakan sampai pagi tadi "mereka belum dibebaskan dan kami masih berupaya gimana caranya karena mereka nggak melakukan tindak pidana dapat lepas. Karena kalau misalnya kita mau lihat prosedur 1x24 jam kalau nggak ada juga tindak pidana harusnya dilepas semua."

Tim pengacara menyebut mereka tidak diberi akses untuk bertemu warga, alasannya, di antaranya ada salah satu warga yang positif Covid-19.

Julian juga menyebut saat ini sulit untuk mendapatkan akses telekomunikasi di Desa Wadas.

Sejumlah politikus menilai tindakan aparat keamanan dalam menangani warga Desa Wadas berlebihan. 

Pengerahan ratusan aparat ke Desa Wadas, mengingatkan politikus PPP Arsul Sani pada zaman Orde Baru, misalnya ketika menangani warga yang menolak proyek pembangunan Waduk Kedungombo.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul, Rabu (9/2/2022).

Seharusnya, kata Arsul, pemerintah mengedepankan pendekatan-pendeketan informal ketimbang pengerahan aparat.

Pendekatan keadilan restoratif atau restoratif justice, menurut Arsul, seharusnya yang diutamakan.

baca juga

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga, namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.

Pengerahan ratusan aparat, menurut Arsul, justru menimbulkan tanda tanya.

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?"

Politikus Gerindra Fadli Zon juga mengkritik langkah kepolisian. Dia menyebut polisi menggunakan cara represif dalam menangani masyarakat.

"Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon.

Lantas Fadli Zon mempertanyakan rencana pembangunan Bendungan Bener untuk kepentingan siapa.

"Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi)," kata dia.

Tapi menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, aparat sudah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut tidak ada tindakan kekerasan dan penembakan terhadap warga Desa Wadas yang dilakukan aparat kepolisian

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesana masyarakat," tutur Mahfud.

Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies menyebut tindakan aparat kepolisian kontradiktif dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan ingin mewujudkan Polri yang humanis dan dicintai masyarakat.

Merespons reaksi warga Desa Wadas, menurut dia, seharusnya dengan dengan upaya persuasif, bukan represif melalui cara pemaksaan.

Langkah kepolisian juga mengingatkan Bambang pada apa yang terjadi pada zaman Orde Baru.

"Ini mengingatkan kita pada cara-cara Orde Baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedungombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam," katanya.

Bambang menekankan tindakan intimidatif dan represif tidak dapat dibenarkan atas nama apapun.

Tindakan semacam itu, menurut dia, hanya menunjukkan arogansi kekuasaan.

"Bantuan pengamanan oleh aparat kepolisian tentunya dibenarkan oleh undang-undang. Tetapi harus tetap pada koridor dan SOP yang ketat," kata Bambang.

"Pertanyaannya, siapa dulu yang memprovokasi warga? Apakah sudah ada upaya persuasif lebih dulu?

Mengapa harus ada penangkapan-penangkapa warga? Ini yang harus dijelaskan oleh aparat dengan transparan." [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:25 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Terkini

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:13 WIB

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 17:10 WIB

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 17:09 WIB

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:00 WIB

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 16:47 WIB

Sambut Fase Baru Karier, Video Musik Terbaru Jackson Wang Direkam Pakai iPhone

Sambut Fase Baru Karier, Video Musik Terbaru Jackson Wang Direkam Pakai iPhone

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 16:43 WIB

Manfaat Batu Kristal Rose Quartz dan Amethyst di Kamar, Bikin Tidur Lebih Nyenyak?

Manfaat Batu Kristal Rose Quartz dan Amethyst di Kamar, Bikin Tidur Lebih Nyenyak?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:43 WIB

&Team Terjebak dalam Pertarungan Hasrat dan Naluri di Lagu Baru, Good Boy

&Team Terjebak dalam Pertarungan Hasrat dan Naluri di Lagu Baru, Good Boy

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:33 WIB

×