Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 21:45 WIB
Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
Warga Desa Wadas alami tindakan kekerasa dari aparat kepolisian. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional atau PSN Bendungan Bener masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI