Belum Penuhi Rasa Keadilan Vonis Bupati Bandung Barat Nonaktif AA Umbara, JPU KPK Ajukan Kasasi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 14 Februari 2022 | 18:57 WIB
Belum Penuhi Rasa Keadilan Vonis Bupati Bandung Barat Nonaktif AA Umbara, JPU KPK Ajukan Kasasi
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi terkait vonis lima tahun Bupati Bandung Barat Nonaktif AA Umbara.

AA Umbara sendiri diketahui dijerat dalam perkara korupsi bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19.

"Tim Jaksa melalui kepaniteraan Pidana Khusus pada Pengadilan Tipikor Bandung telah menyerahkan memori kasasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Memori Kasasi diajukan, kata Ali, setelah KPK mempelajari seluruh isi pertimbangan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Ada sejumlah alasan pokok jaksa mengajukan kasasi.

"Dalam isi amar pertimbangan putusan disebutkan adanya uraian memori banding dimana setelah dianalisa oleh Tim Jaksa, hal tersebut bukanlah isi memori banding dari Tim Jaksa," ucap Ali

Alasan lainnya, kata Ali, bahwa tidak adanya sinkronisasi dalam putusan banding dimana isi pertimbangan putusan banding menyatakan dapat dijatuhi pidana tambahan terkait pencabutan hak politik.

"Namun dalam amar putusan tidak dengan tegas menyebutkan adanya penjatuhan pencabutan hak politik," ungkap Ali.

Menurut Ali, bahwa putusan vonis ditingkat pertama maupun banding dianggap masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Demikian pula untuk amar pidana badan dan denda juga belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Ali.

baca juga

Maka itu, KPK berharap majelis hakim pada Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan kasasi oleh Jaksa KPK.

"Majelis Hakim pada Mahkamah Agung akan mengabulkan seluruh permohonan kasasi Tim Jaksa dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK juga sudah mengajukan kasasi terhadap putusan bebas kepada anak AA Umbara, Andri Wibawa dalam kasus yang sama.

Selain Andri, pihak swasta M. totoh Gunawan turut di vonis bebas hakim.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Andri Wibawa dan M Totoh dengan pasal 12 huruf i UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHPidana. Namun, yang terbukti bersalah dan menjalani hukuman hanya Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Aa Umbara divonis penjara lima tahun. Serta membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan.

Putusan itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK terhadap AA Umbara yakni tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aa Umbara Divonis 5 Tahun, PAN Usulkan Dona dan Cepram Jadi Pendamping Hengky Kurniawan

Aa Umbara Divonis 5 Tahun, PAN Usulkan Dona dan Cepram Jadi Pendamping Hengky Kurniawan

Jabar | Selasa, 01 Februari 2022 | 15:46 WIB

Partai NasDem Sodorkan Adik dan Anak Aa Umbara Jadi Wakil Bupati Bandung Barat, Ini Respon Hengky Kurniawan

Partai NasDem Sodorkan Adik dan Anak Aa Umbara Jadi Wakil Bupati Bandung Barat, Ini Respon Hengky Kurniawan

Jabar | Senin, 31 Januari 2022 | 18:33 WIB

Tak Terima Anak Bupati Aa Umbara Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

Tak Terima Anak Bupati Aa Umbara Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:47 WIB

Terkini

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

×