"Menjelaskan FIR tidak seperti itu, bahwa kita sudah mengembalikan kedaulatan, kedaulatan yang mana? kedaulatan siapa? Mengenai DCA juga, luar biasa itu," sambungnya.
Untuk diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam, yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).
Kesepakatan Ekstradisi tersebut juga ditandatangani bersamaan dengan Perjanjian FIR dan DCA.