Pimpinan DPR Sepakat Batasi Kegiatan Dalih Omicron, RUU TPKS Batal Dibahas saat Reses?

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:44 WIB
Pimpinan DPR Sepakat Batasi Kegiatan Dalih Omicron, RUU TPKS Batal Dibahas saat Reses?
Foto Gedung DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kenapa tidak (bahas saat reses). Kalau memang itu dimungkinkan nggak ada persoalan sebenarnya. Kalau memang disepakati dan Baleg, pimpinannya setuju sih bisa saja. Karena kan masa reses lumayan ya sampe 22 hari, cukup lama," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, terkait DIM, dikatakan Luluk memang masih disusun pemerintah. Termasuk dengan surpres yang diperkirakan Luluk baru akan dikirim pemerintah pada Rabu atau paling lambat sebelum DPR reses.

"Sedang disusun DIM-nya oleh pemerintah dan kita menunggu, mungkin sebelum masa reses tiba sudah bisa diserahkan ke DPR. Sehingga DPR juga bisa memutuskan AKD mana yang akan membahas," kata Luluk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI