Hukum Makamkan Dua Jenazah di Satu Liang Menurut Islam, Ini Penjelasan Berdasarkan Hadist

Rifan Aditya

Kamis, 17 Februari 2022 | 09:06 WIB
Hukum Makamkan Dua Jenazah di Satu Liang Menurut Islam, Ini Penjelasan Berdasarkan Hadist
Hukum Makamkan Dua Jenazah di Satu Liang Menurut Islam - ilustrasi makam. (Pexels)

Suara.com - Bagaimana hukum memakamkan dua jenazah di satu liang lahat dalam Islam? Simak ulasannya dala artikel berikut ini.

Setiap manusia pasti akan mengalami dan menghadapi kematian. Dalam syariat Islam, orang yang meninggal dunia, jenazahnya akan dimandikan, dikafani, disholati dan juga akan dikuburkan ke dalam liang kubur. Berikut ini penjelasan hukum memakamkan dua jenazah di satu liang.

Berdasarkan NU Online, syariat Islam mengajarkan untuk menguburkan satu jenazah untuk satu liang kubur. Artinya tidak diperbolehkan menguburkan dua jenazah secara bersamaan dalam satu liang kecuali dalam keadaan tertentu.

Imam Rafi’i dalam kitabnya pernah menyampaikan: “Sunah dalam keadaan tidak mendesak (ikhtiyar) untuk menguburkan tiap jenazah dalam satu liang kubur. Seperti itulah yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Andai terdapat banyak sekali jenazah oleh sebab perang atau yang lain (seperti tsunami atau tanah longsor, pen.), dan sulit bila mesti mengubur tiap jenazah dalam satu liang kubur secara sendiri-sendiri, maka dua atau tiga jenazah bisa dikuburkan dalam satu liang kubur.”

Ulama Madzhab Syafi’i juga menyatakan hukum memakamkan dua jenazah dalam satu liang kubur adalah haram. Praktik memakamkan dua jenazah dalam satu liang boleh dilakukan dalam situasi darurat dan memiliki hubungan mahram.

“Haram memakamkan dua jenazah yang berbeda jenis kelamin di satu makam kecuali jika keduanya memiliki hubungan mahram dan hubungan suami-istri,” (Lihat Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fath al-Mu’in, [Mesir, At-Tijariyatul Kubra: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 118).

Sementara itu, memakamkan jenazah dalam keadaan darurat seperti perang menjadi pengecualian. Hal ini berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang berbunyi sebagai berikut.

“Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Muhammad saw mengumpulkan di antara dua orang laki-laki dari korban (perang) Uhud di dalam satu kain kemudian beliau bertanya: ‘Siapakah di antara keduanya yang lebih banyak pengetahuannya tentang Al-Qur’an?’ Jika ditunjukkan kepada beliau salah seorang dari keduanya, beliau mendahulukannya di dalam liang lahat, lalu beliau bersabda: ‘Aku menjadi saksi bagi mereka’. Kemudian beliau menyuruh untuk mengubur mereka dengan darah mereka dan beliau tidak menyalatkan serta tidak memandikan mereka.” (HR. Bukhari).

Demikian hukum memakamkan dua jenazah dalam satu liang kubur yang perlu untuk umat muslim ketahui. Dalam keadaan normal, selayaknya satu jenazah dikuburkan hanya satu liang. Apabila ada kondisi darurat seperti perang, kecelakaan maupun musibah lainnya maka satu liang kubur diperbolehkan untuk memakamkan lebih dari satu jenazah. 

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorce Gamalama Dikubur dengan Sepupu, Ini Hukum Jenazah Dimakamkan Satu Liang Lahat Menurut Islam

Dorce Gamalama Dikubur dengan Sepupu, Ini Hukum Jenazah Dimakamkan Satu Liang Lahat Menurut Islam

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 19:46 WIB

Keluarga Putuskan Jenazah Dorce Gamalama Dimakamkan sebagai Laki-laki

Keluarga Putuskan Jenazah Dorce Gamalama Dimakamkan sebagai Laki-laki

Riau | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:32 WIB

Khutbah Jumat 11 Februari 2022 Tema Dusta Mendunia, Muncul Hadist Palsu Atasnama Rasulullah

Khutbah Jumat 11 Februari 2022 Tema Dusta Mendunia, Muncul Hadist Palsu Atasnama Rasulullah

Bogor | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

×