Bolehkah Punya Mesin ATM Pribadi Seperti Nagita Slavina yang Dapat Hadiah Mesin ATM dari Raffi Ahmad?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 Februari 2022 | 07:10 WIB
Bolehkah Punya Mesin ATM Pribadi Seperti Nagita Slavina yang Dapat Hadiah Mesin ATM dari Raffi Ahmad?
Ilustrasi ATM, bolehkah punya mesin atm pribadi (pixabay)

Suara.com - Hadiah ulang tahun Nagita Slavina sangat tidak biasa. Raffi Ahmad memberi hadiah berupa mesin ATM pribadi untuk sang istri. Hadiah tersebut lantas menjadi perbincangan di kalangan penggemar maupun orang-orang yang aktif di media sosial sekalipun mereka bukan penggemar Nagita Raffi. Hadiah ulang tahun berupa mesin ATM pribadi yang dibagikan melalui YouTube RANS Entertainment itu pun meraih reaksi lucu dari netizen. Terlepas dari tanggapan warganet, bolehkah punya mesin ATM pribadi? Berikut penjelasannya.

Bolehkah punya mesin pribadi?

Dalam forum id.quora.com pernah dibahas apakah orang pribadi atau swasta boleh memiliki mesin ATM, baik sewa atau beli lalu dipasang di kediaman pribadi atau swasta tersebut? Pertanyaan ini diajukan sekitar bulan April 2021 dan mendapatkan respons menarik.

Banyak warganet membeberkan fakta bahwa pihak swasta atau pribadi bisa memiliki mesin ATM pribadi. Karena mesin ATM tersebut tetap akan dikeluarkan oleh Bank dan pakai jaringan Bank agar bisa melakukan transaksi.  Jadi, pihak bank akan datang ke rumah atau ke kantor swasta untuk mengisi uang, kemudian software yang dipakai dalam mesin ATM juga harus dirilis resmi bank terkait. 

Seperti yang terjadi pada pasangan Nagita-Raffi, di rumah mereka bisa ada ATM pribadi karena mesin ATM tersebut dipasang langsung oleh Bank BNI. Mesin ATM diantarkan langsung dari Bank BNI ke rumah Raffi-Nagita di Andara, Cinere, Jawa Barat.

Mesin ATM diaktifkan oleh petugas BNI. Artinya, pengadaan mesin ATM di rumah seseorang harus melalui proses kerjasama dengan bank terkait. Mesin ATM yang dipasang di rumah Raffi-Nagita memiliki tujuan agar bisa memudahkan karyawan atau pegawai Nagita Slavina dan Raffi Ahmad yang ingin menarik uang tanpa harus keluar dari rumah mereka. 

Syarat punya mesin ATM Pribadi

Dijelaskan dalam forum id.quora.com, agar bisa memasang mesin ATM pribadi, pihak yang memasang harus bersedia menempatkan dana dan menjadikan bank terkait sebagai bank transaksional. Selain bank akan meminta penempatan dana, bank akan bersedia memasang mesin ATM pribadi jika pihak pemasang menggunakan bank terkait sebagai transaksi perbankan utama. Bank juga akan menawarkan berbagai fasilitas mulai dari kredit sampai asuransi. 

Bank bersedia memenuhi keinginan Anda untuk memasang ATM pribadi jika Anda menguntungkan untuk mereka dari segi bisnis dan strategis. Dari segi bisnis atau ekonomi, Anda harus memenuhi syarat kepemilikan dana mencapai minimal Rp10 triliun. Jika semua aspek terpenuhi, maka mesin ATM akan dipasang. 

Menilik kembali mesin ATM yang dimiliki oleh Nagita-Raffi di rumah mereka, ini berarti Nagita-Raffi bersedia bekerjasama dengan BNI, menjadikan Bank BNI sebagai tempat transaksi perbankan utama. Selain itu Nagita-Raffi memiliki bisnis dan karyawan yang memenuhi syarat bank menyetujui permintaan mereka memasang ATM di rumah. 

Sementara itu, pihak BNI menegaskan penempatan mesin ATM di rumah Nagita-Raffi merupakan bentuk kerjasama antara bank dengan RANS Entertainment di bawah naungan Nagita-Raffi. Penempatan mesin ATM juga sudah mempertimbangkan lokasi yang strategis karena berada satu lingkungan dengan kantor RANS, satu blok dengan rumah Nagita-Raffi.

Syarat punya mesin ATM pribadi ringkasnya adalah sebagai berikut:

  • Rumah terletak di lokasi strategis
  • seperti memiliki nilai bisnis yang tinggi
  • Anda bersedia menaruh dana di rekening tabungan/giro senilai minimal Rp10 triliun di bank.

Demikian itu penjelasan singkat tentang bolehkah punya mesin ATM pribadi seperti Nagita Slavina. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Sumber Kekayaan Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Nggak Cuma dari Nagita Slavina

5 Sumber Kekayaan Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Nggak Cuma dari Nagita Slavina

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 13:34 WIB

7 Nama Panggilan Artis Setelah Jadi Orangtua, Unik dan Antimainstream

7 Nama Panggilan Artis Setelah Jadi Orangtua, Unik dan Antimainstream

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 10:10 WIB

Dipanggil Sultan, Raffi Ahmad Minta Ampun ke Rhoma Irama

Dipanggil Sultan, Raffi Ahmad Minta Ampun ke Rhoma Irama

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 09:05 WIB

Raffi Ahmad Kini Jadi Artis Terkenal, Berawal dari Amy Qanita Lakukan Ini Diam-Diam

Raffi Ahmad Kini Jadi Artis Terkenal, Berawal dari Amy Qanita Lakukan Ini Diam-Diam

Entertainment | Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:03 WIB

Nagita Slavina Bagi-bagi Dollar Saat Ulang Tahun, Warganet Pun Ingin Jadi Karyawannya

Nagita Slavina Bagi-bagi Dollar Saat Ulang Tahun, Warganet Pun Ingin Jadi Karyawannya

Bali | Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:50 WIB

Nagita Slavina Bagi-Bagi Bonus Uang Dolar untuk Karyawan di Hari Ulang Tahun, Bikin Iri!

Nagita Slavina Bagi-Bagi Bonus Uang Dolar untuk Karyawan di Hari Ulang Tahun, Bikin Iri!

Entertainment | Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB