Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 15:22 WIB
Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya
arti status menunggu gelombang ditutup saat daftar kartu prakerja gelombang 23. (Pixabay)

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 23 telah dibuka sejak Kamis (17/2/2022). Kuota pada gelombang kali ini adalah 5000 orang. Berikut ini arti status menunggu gelombang ditutup saat daftar kartu prakerja gelombang 23.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pekan pertama gelombang ke-23 ini akan difokuskan untuk 220 kabupaten/kota yang menjadi target penurunan kemiskinan ekstrem.

Saat melakukan pendaftaran, banyak peserta kebingungan dengan status ' menunggu gelombang ditutup '. Tak sedikit peserta bertanya-tanya mengenai arti dari status tersebut.

Berikut Suara.com mengulas mengenai arti status ' menunggu gelombang ditutup ' saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Arti Status ' Menunggu Gelombang Ditutup ' 

Untuk pendaftar yang sudah memiliki akun dapat segera bergabung dengan klik  "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja. Sebaliknya jika belum memiliki akun, maka Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.

Usai klik 'Gabung Gelombang'  Anda akan dialihkan ke halaman pernyataan persetujuan dan mendapatkan konfirmasi telah bergabung pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang ke- 23.

Nah, setelah mengklik halaman pernyataan persetujuan dan meng-klik gabung, maka akan muncul status bertuliskan 'Menunggu Gelombang Ditutup' di samping keterangan gelombang, provinsi, serta tanggal pendaftaran dibuka.

Lalu, apa artinya status ' Menunggu Gelombang Ditutup '?

Jadi, Status ' Menunggu Gelombang Ditutup ' artinya Anda telah resmi tergabung dalam program Kartu Prakerja gelombang ke-23. Namun Anda belum resmi menjadi penerima Kartu Prakerja karena saat ini pendaftaran belum ditutup.

Status ' Menunggu Gelombang Ditutup ' akan berubah menjadi 'Sedang Diproses' setelah pendaftaran program Kartu Prakerja resmi ditutup.

Apabila Anda resmi diterima sebagai penerim program Kartu Prakerja, halaman dashbord Anda akan berubah dan Anda akan mendapatkan notifikasi dari pihak Prakerja baik melalui akun maupun email yang terdaftar di akun prakerja Anda.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 23

Bagi Anda yang belum bergabung dalam program Kartu Prakerja gelombang ke-23 maka perlu perhatikan syarat-syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial apapun selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa maupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai arti status menunggu gelombang ditutup saat daftar kartu prakerja gelombang 23 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Jangan Sampai Menyesal karena Tertinggal!

Segini Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Jangan Sampai Menyesal karena Tertinggal!

News | Senin, 21 Februari 2022 | 12:30 WIB

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:16 WIB

Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:05 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 21:10 WIB

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Ingin G20 Contoh Program Kartu Prakerja

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Ingin G20 Contoh Program Kartu Prakerja

Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:39 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB