Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 21 Februari 2022 | 18:14 WIB
Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Desember 2021 yang tertunggak, akan segera dibayar pemerintah pada 2022. Ia berharap pembayaran bisa dilakukan pada Februari ini.

Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 12 triliun dan kini sedang tahap finalisasi. Sehingga, ia berharap bisa langsung membayarkan insentif nakes bulan Desember 2021 yang tertunda.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Budi mengungkap, insentif bulan Desember 2021 memang belum bisa terbayarkan pada waktunya, lantaran harus menunggu mekanisme keuangan yang berlaku.

"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," tuturnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah membayarkan insentif nakes  pada Januari hingga November 2021 senilai Rp 10 triliun sudah terbayarkan.

Pemerintah Bayar Sisa Tunggakan Klaim Covid-19 RS Sebesar Rp 25 Triliun

Budi juga menyampaikan kalau pemerintah telah membayar tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021. Sementara sisanya yakni Rp 25 triliun diklaimnya bakal selesai segera.

"Untuk klaim RS 2021 sudah kita bayarkan Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun belum," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

baca juga

Budi mengungkapkan penyebab pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 dikarenakan anggaran yang belum tersedia. Selain itu, masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.

"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

News | Senin, 21 Februari 2022 | 18:07 WIB

Menkes Budi Gunadi: Kasus Positif Covid-19 RI Naik 43,22 Persen Dalam Sepekan Terakhir

Menkes Budi Gunadi: Kasus Positif Covid-19 RI Naik 43,22 Persen Dalam Sepekan Terakhir

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:41 WIB

Menkes: Warga yang Belum Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di Atas 6 Bulan Harus Diulang Vaksinasinya

Menkes: Warga yang Belum Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di Atas 6 Bulan Harus Diulang Vaksinasinya

News | Senin, 14 Februari 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×