KPK Dalami Proses Penentuan Pemenang Tender Proyek Oleh Bupati Penajam Paser Utara

Bangun Santoso

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:39 WIB
KPK Dalami Proses Penentuan Pemenang Tender Proyek Oleh Bupati Penajam Paser Utara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) memberikan keterangan pers penahanan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan aktif tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) untuk menentukan pemenang tender berbagai proyek lelang dan persyaratan pemberian "fee" berupa sejumlah uang atas penentuan tersebut.

Untuk mendalaminya, KPK memeriksa Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Halim sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/2).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya perihal proses tender lelang berbagai proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara yang diduga ada andil aktif Tersangka AGM untuk menentukan pemenang tender dan persyaratan pemberian fee berupa sejumlah uang atas penunjukan pemenang tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya pada Kamis (13/1), KPK menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Sebagai penerima suap, Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Lalu sebagai pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu adalah sekitar Rp112 miliar. Di antaranya, proyek "multiyears" (tahun jamak) peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan bernilai Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur Mas'ud diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

baca juga

Selain itu, tersangka Abdul Gafur pun diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, seperti izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, dan Jusman merupakan orang pilihan sekaligus kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Kemudian, uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga pula bekerja sama dengan tersangka Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang dari para rekanan dalam rekening bank milik Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK juga menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara bernilai kontrak Rp64 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelapor Korupsi Dana Desa Malah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi, KPK Bakal Turun Tangan

Pelapor Korupsi Dana Desa Malah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi, KPK Bakal Turun Tangan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:07 WIB

Muncul SMS Blast Hingga Baliho Ketua KPK, ICW: Firli Bahuri Sedang Cari Popularitas

Muncul SMS Blast Hingga Baliho Ketua KPK, ICW: Firli Bahuri Sedang Cari Popularitas

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 05:29 WIB

Eks Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Diadili di Kasus Suap Jabatan

Eks Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Diadili di Kasus Suap Jabatan

Sumut | Senin, 21 Februari 2022 | 21:57 WIB

KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Riau | Senin, 21 Februari 2022 | 18:19 WIB

Pimpinan KPK Penuh Kontroversi, Novel Baswedan Curiga Ada Pihak-pihak Berorkestrasi di Belakang Firli

Pimpinan KPK Penuh Kontroversi, Novel Baswedan Curiga Ada Pihak-pihak Berorkestrasi di Belakang Firli

News | Senin, 21 Februari 2022 | 16:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara Berlanjut, KPK Panggil Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara Berlanjut, KPK Panggil Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa

Kaltim | Senin, 21 Februari 2022 | 14:56 WIB

Soroti Baliho Wajah Firli Bahuri, Novel Baswedan: Jika Budaya Organisasi Sudah Rusak, Bagaimana Mau Memberantas Korupsi?

Soroti Baliho Wajah Firli Bahuri, Novel Baswedan: Jika Budaya Organisasi Sudah Rusak, Bagaimana Mau Memberantas Korupsi?

News | Senin, 21 Februari 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×