Belum Ada Izin Pimpinan DPR, Baleg Batal Raker Bersama Pemerintah Soal RUU TPKS

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 23 Februari 2022 | 10:52 WIB
Belum Ada Izin Pimpinan DPR, Baleg Batal Raker Bersama Pemerintah Soal RUU TPKS
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. (Youtube DPR)

Suara.com - Badan Legislasi DPR batal melakukan rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari ini, Rabu (23/2/2022). Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.

"Nggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Willy mengatakan, Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.

"Kita tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," tukas Willy.

Sebelumnya Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses, tepatnya pada Rabu hari ini.

Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.

Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.

"Tapi sampai hari ini koordinasi di tingkat pimpinan belum turun. Saya kemarin masih bersurat kepada pimpinan untuk kemudian sebelum pembahasan harus ada raker, saya mengusulkan raker besok untuk (RUU) TPKS. Tapi belum ada jawaban," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

baca juga

Menurut dia, nantinya apabila raker pada Rabu (23/2) terlaksana, langkah selanjutnya bisa diteruskan kepada pembahasan tingkat I terhadap RUU TPKS.

Ia berujar terkait raker RUU TPKS di masa reses tetap bisa dilakukan dengan berpegang kepada izin pimpinan dan hasil rapat bamus. Kendati surat presiden tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.

"Di bamus sudah diperjuangkan, sudah diputuskan, sudah bersurat dua kali untuk dibahas di masa reses, dan sudah approval. Jadi tinggal ibarat mobil itu starter-nya itu di pimpinan. Oke kalau di pimpinan, kita gelar raker," kata Willy.

Ditanya terkait ada kemungkinan tidaknya pembahasan di masa reses itu akan melanggar tata tertib atau mekanisme pembentukan perundang-undangan, Willy menegaskan selama ada izin pimpinan DPR hal tersebut tidak akan terjadi.

"Asalkan dapat izin dari pimpinan, itu yang menjadi paling penting," kata Willy.

Sementara itu, terkait surpres RUU TPKS sendiri dikatakan Willy bahwa pemerintah sudah mengirimkannya ke DPR pada 11 Februari. Namun terkait alasan tidak dibacakan di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Willy menilai permasalahan tersebut terletak di pimpinan.

"Kalau problem gak dibacakan itu mungkin di level pimpinan. Tapi komunikasi dengan pihak pemerintah mereka sudah berkirim surat dari tanggal 11," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg Upayakan Gelar Raker RUU TPKS dengan Pemerintah Besok, Tapi Masih Tunggu Izin Pimpinan DPR

Baleg Upayakan Gelar Raker RUU TPKS dengan Pemerintah Besok, Tapi Masih Tunggu Izin Pimpinan DPR

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:37 WIB

Baleg DPR: Sembari Tunggu Kepastian Pembahasan RUU TPKS, Publik Bisa Dialog Informal

Baleg DPR: Sembari Tunggu Kepastian Pembahasan RUU TPKS, Publik Bisa Dialog Informal

News | Senin, 21 Februari 2022 | 18:41 WIB

RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna

RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna

News | Senin, 21 Februari 2022 | 15:16 WIB

Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:40 WIB

Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS

Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS

Video | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:35 WIB

Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum

Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:39 WIB

Menteri Yasonna Siap Bahas RUU TPKS di Masa Reses DPR: Lebih Cepat Lebih Baik

Menteri Yasonna Siap Bahas RUU TPKS di Masa Reses DPR: Lebih Cepat Lebih Baik

Video | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Pesona Tak Pudar di Usia 86, Ratna Sari Dewi Sukarno Curi Perhatian dengan High Heels di Acara Ini

Pesona Tak Pudar di Usia 86, Ratna Sari Dewi Sukarno Curi Perhatian dengan High Heels di Acara Ini

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Rampung Perbaiki Infrastruktur Pascagempa NTT

Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Rampung Perbaiki Infrastruktur Pascagempa NTT

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08 WIB

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:03 WIB

×