Apa Hubungan BPJS Kesehatan dengan Jual Beli Tanah hingga Dijadikan Syarat Wajib Pengurusan?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:15 WIB
Apa Hubungan BPJS Kesehatan dengan Jual Beli Tanah hingga Dijadikan Syarat Wajib Pengurusan?
ilustrasi BPJS Kesehatan, hubungan dengan jual beli tanah (Pexels)

Suara.com - Tahukah Anda jika dalam waktu dekat, kepemilikan tanah akan melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Ya, hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah tampaknya jelas, ketika hal ini merupakan instruksi langsung dari presiden Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, yang menyatakan bahwa penyertaan Kartu BPJS Kesehatan akan jadi syarat dalam jual beli tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan, hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Rencananya Akan Dieksekusi Maret 2022

Kabar ini sendiri dibenarkan oleh beberapa pihak, dan bahkan sudah akan dieksekusi mulai Maret 2022 mendatang. Tentu saja hal ini menuai berbagai komentar dan tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari rakyat, pengembang, bisnis properti, hingga anggota dewan.

Memang secara langsung, hubungan atau relasi antara akad jual beli tanah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya. Konteks jual beli tanah adalah transaksi properti yang melibatkan beberapa pihak serta negara melalui dinas terkait. Namun demikian, secara langsung tak ada kaitannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski demikian pihak terkait dan stakeholder sudah menyetujui syarat ini. Meski menuai polemik, per 1 Maret mendatang jual beli tanah wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dan legal.

Kehadiran Negara dalam Jaminan Kesehatan Sosial

Diungkapkan oleh Teuku Taufiqulhadi, hubungan terletak pada kehadiran negara dalam rangka menyediakan Jaminan Kesehatan Sosial bagi seluruh warga Indonesia. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri belum mencapai target yang diinginkan, dan penyertaan syarat dalam jual beli tanah dianggap sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepesertaan ini.

Setidaknya pemerintah ingin memastikan setiap orang yang melakukan aktivitas jual beli tanah akan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, sehingga terus meningkatkan jumlah kepesertaannya. Nantinya pada 2024, ditargetkan kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mencapai 98 persen di seluruh Indonesia.

Hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah secara langsung memang terlihat tidak ada. Hal ini juga yang jadi dasar banyak pihak menyatakan bahwa kebijakan ini kurang baik dan kurang masuk akal untuk diterapkan di level nasional. Namun demikian, mari kita lihat kelanjutan dari isu dan penerapan kebijakan tersebut selanjutnya.

Itulah ulasan mengenai hubungan BPJS Kesehatan dengan jual beli tanah. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 20:02 WIB

Kementerian ATR BPN Blak-blakan soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Kementerian ATR BPN Blak-blakan soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:57 WIB

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:02 WIB

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:12 WIB

Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:26 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

News | Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB

Terkini

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB