Minta Menag Tak Melulu Buat Gaduh, PKB: Jangan Pembantu Malah jadi Beban Presiden Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:19 WIB
Minta Menag Tak Melulu Buat Gaduh, PKB: Jangan Pembantu Malah jadi Beban Presiden Jokowi
Menteri Agama soal Penggunaan Toa Masjid. [Shutterstock & ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak selalu bikin gaduh lewat pernyataannya yang kerap kontroversi. Terbaru soal pernyataannya yang membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, meminta Menag fokus membantu Presiden Jokowi ketimbang membuat gaduh melulu.

"PKB meminta menteri agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar menteri agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah. Terlebih pernyataan Menagh dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik.

Jokowi sendiri, dikatakan Maman selalu berpesan agar para jajarannya memiliki komunikasi yang baik. Bukan justru sebaliknya.

"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," kata Maman.

Hal senada juga diminta Waketum PKB Jazilul Fawaid. Ia berujar ali-alih membikin kegaduhan di ruang publik, Menag diminta lebih fokus dalam membantu Presiden Jokowi.

”Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” ujar Jazilul.

Pernyataan Menteri Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Menaq Yaqut mengaku tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Namun SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Lampung | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Jogja | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:48 WIB

Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara

Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:20 WIB

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Hits | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB