Minta Menag Tak Melulu Buat Gaduh, PKB: Jangan Pembantu Malah jadi Beban Presiden Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:19 WIB
Minta Menag Tak Melulu Buat Gaduh, PKB: Jangan Pembantu Malah jadi Beban Presiden Jokowi
Menteri Agama soal Penggunaan Toa Masjid. [Shutterstock & ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak selalu bikin gaduh lewat pernyataannya yang kerap kontroversi. Terbaru soal pernyataannya yang membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, meminta Menag fokus membantu Presiden Jokowi ketimbang membuat gaduh melulu.

"PKB meminta menteri agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar menteri agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah. Terlebih pernyataan Menagh dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik.

Jokowi sendiri, dikatakan Maman selalu berpesan agar para jajarannya memiliki komunikasi yang baik. Bukan justru sebaliknya.

"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," kata Maman.

Hal senada juga diminta Waketum PKB Jazilul Fawaid. Ia berujar ali-alih membikin kegaduhan di ruang publik, Menag diminta lebih fokus dalam membantu Presiden Jokowi.

”Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” ujar Jazilul.

Pernyataan Menteri Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Menaq Yaqut mengaku tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Namun SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Lampung | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Jogja | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:48 WIB

Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara

Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:20 WIB

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Hits | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB