Sebut Banyak Korban Kekerasan Seksual Ogah Melapor, Polri: Itu Membuat Kami jadi Kesulitan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 Februari 2022 | 15:06 WIB
Sebut Banyak Korban Kekerasan Seksual Ogah Melapor, Polri: Itu Membuat Kami jadi Kesulitan
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Suara.com - Mabes Polri menyebutkan kendala aparat kepolisian mengusut kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak karena banyak korban yang enggan melapor.

Menurutnya, perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Mabes Polri Kombes Arya Perdana, adanya keengganan korban melapor ke polisi tersebut menyebabkan terjadi perbedaan, yakni jumlah kasus tinggi, tetapi laporan yang masuk ke polisi sedikit.

"Ini membuat kami menjadi kesulitan, karena pada dasarnya begitu kami menerima laporan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak jumlahnya sangat tinggi, tapi laporan yang masuk ke kepolisian tidak terlalu banyak," kata Arya dalam acara seminar "Peran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dalam Pembuktian kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak dengan Pendekatan Berbasis Ilmiah" di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), sejak 2019 hingga 2021 terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 45 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak dan 11,3 persen terjadi pada perempuan.

Terkait kasus kekerasan pada anak, Arya menyebutkan terjadi peningkatan, yakni di 2019 tercatat 11.057 kasus, di tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus, dan hingga November 2021 mencapai 12.566 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan kepada perempuan tercatat sebanyak 8.800 kasus di 2019, lalu turun menjadi 8.600 kasus di 2020, dan naik lagi menjadi 8.800 kasus di akhir 2021.

"Kasus-kasus yang ditangani oleh PPA Polri sebagian besar memang banyak mengalami kekurangan dalam penanganan. Sehingga, kekerasan fisik yang sering dialami perempuan dan anak terkadang dilaporkan bukan kepada kepolisian, tetapi kepada orang-orang terdekat, atau pemuka agama dan tokoh masyarakat," ungkapnya.

Menurut Arya, alasan korban enggan melapor ke polisi karena malu dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya. Hal itu menjadi kendala penyidik untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada korban.

"Ini juga yang mengakibatkan korban sangat malu melaporkan kepada kami, karena nanti tahu akan ditanya-tanya," tukasnya.

baca juga

Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Indonesia Lidwina Inge Nurtjahyo menjelaskan kerugian yang diderita korban kekerasan seksual antara lain trauma, luka fisik, hilang mata pencaharian, tidak berfungsinya anggota tubuh atau mekanisme biologis tertentu, terganggunya kesehatan, kematian secara sosial, rusak masa depan, kehilangan nyawa, hingga penderita juga dialami oleh keluarga.

Inge mengingatkan pentingnya peran Puslabfor Polri untuk mengungkap kasus kejahatan kekerasan seksual.

"Kasus kekerasan seksual kebanyakan sulit mencari saksi, sehingga peran Puslabfor Polri sangat besar dalam menelusuri jejak kejahatan," katanya.

Inge menambahkan kejadian berulang terkait peristiwa perkosaan atau pencabulan bukan berarti didasari rasa suka sama suka antara korban dan pelaku. Hal itu justru terjadi karena korban secara psikologis sudah merasa tidak ada jalan keluar lagi, jelasnya.

Turut mengikuti seminar tersebut ialah Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Desainer Asal Indonesia Terlibat Perdagangan Organ Manusia, Mabes Polri Langsung Bereaksi

Heboh Desainer Asal Indonesia Terlibat Perdagangan Organ Manusia, Mabes Polri Langsung Bereaksi

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:44 WIB

Kasus Pemerkosaan Berulangkali: Aktivis Demonstrasi ke DPRD Kediri Supaya Desak Polisi Serius Tangani Kasus

Kasus Pemerkosaan Berulangkali: Aktivis Demonstrasi ke DPRD Kediri Supaya Desak Polisi Serius Tangani Kasus

Surakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 18:05 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona

Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona

Malang | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:29 WIB

Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri

Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri

Sulsel | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×