Sebut Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilu Sangat Inkonstitusional, Rizal Ramli: Kok Tega-Teganya Sih?

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 13:25 WIB
Sebut Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilu Sangat Inkonstitusional, Rizal Ramli: Kok Tega-Teganya Sih?
Rizal Ramli [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Isu itu kemudian disambut positif Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui berbagai pertimbangan, parpol yang terbentuk pada 1998 itu menyetujui usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli pada Jumat, 25 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI