Kasus Pemenggalan Perempuan yang Tolak Dilamar, Mengapa Undang Kemarahan?

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 28 Februari 2022 | 16:20 WIB
Kasus Pemenggalan Perempuan yang Tolak Dilamar, Mengapa Undang Kemarahan?
BBC

Suara.com - Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria karena memperkosa dan membunuh putri mantan diplomat yang menolak tawaran pernikahannya.

Noor Muqaddam, 27 tahun, dipukuli, diperkosa dan dipenggal oleh Zahir Jaffer, putra salah satu keluarga terkaya di Pakistan.

Pembunuhan brutal itu terjadi di rumahnya pada 20 Juli tahun lalu.

Rekaman CCTV memperlihatkan dia berusaha melarikan diri namun berakhir sia-sia.

Video itu memperlihatkan dia melompat dari jendela, tetapi dia kemudian diseret kembali ke dalam rumah.

Dia kemudian disiksa, diperkosa, dibunuh dan akhirnya dipenggal kepalanya.

Pembunuhan itu menimbulkan reaksi berskala nasional dan mendorong tuntutan agar lebih banyak dilakukan upaya untuk memastikan keselamatan kaum perempuan.

Baca juga:

Pembunuhan Noor Muqaddam oleh pria yang dikenalnya dengan latar kelompok yang sama, yaitu masyarakat kelas atas, mendominasi berita utama selama berbulan-bulan.

Kasus ini membawa seruan untuk perombakan sistem peradilan pidana Pakistan, yang sanksi hukumannya sangat rendah, terutama untuk kejahatan terhadap perempuan.

Ratusan perempuan dibunuh di negara itu setiap tahun, dan ribuan lainnya menderita akibat tindakan kekerasan.

Banyak pula kasus yang tidak dilaporkan.

Dua pekerja rumah tangga Jaffer dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, karena bersekongkol dalam pembunuhan, sementara orang tuanya dibebaskan walau berusaha menutupinya.

Ayahnya, Shaukat Muqaddam, menyebut putusan itu sebagai kemenangan bagi keadilan dan mengatakan dia ingin memastikan pelaku dan para pelaku pembunuh para perempuan di Pakistan tidak dapat lolos dari tindak kejahatannya.

"Saya bahagia bahwa keadilan ditegakkan," katanya.

"Saya telah mengatakan ini bukan hanya kasus putri saya, ini adalah kasus untuk semua kaum perempuan di negara saya."

Dia berjanji untuk melawan putusan bebas terhadap orang tua Jaffer.

Jaffer, warga negara AS berusia 30 tahun asal Pakistan, juga dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.


'Rincian tindakan brutal pelaku terhadap korban terungkap di pengadilan'

Shumaila Jaffery, wartawan BBC di Islamabad

Pada hari-hari setelah kematiannya, banyak yang menuntut keadilan untuk Noor.

Keluarganya hadir di ruang sidang yang penuh sesak di Islamabad dan tampak emosional ketika hakim membacakan putusan.

Jaffer menyandera Noor Muqaddam selama dua hari di rumah keluarganya di distrik mewah di ibu kota setelah dia menolak menikah dengannya.

Di salah satu persidangan, saat dibawa keluar dari ruang sidang dengan sekitar selusin polisi, Jaffer mengatakan kepada wartawan: "Saya marah, saya membunuh Noor dengan sebilah pisau."

Detil-detil tindakan mengerikan oleh pelaku terhadap korban yang terungkap di pengadilan, mengejutkan Pakistan.

Pegiat hak-hak perempuan kemudian turun ke jalan dan di antaranya dengan aksi menyalakan lilin.

Tidak sedikit kaum perempuan maju ke depan dan berbagi kisah tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

'Perjalanan panjang'

Pakistan menempati peringkat 153 dari 156 negara dalam indeks kesetaraan gender global.

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada upaya untuk memperkenalkan undang-undang baru guna melindungi perempuan.

Namun saat ini ada perubahan menjadi lebih baik, menurut Nilofer Bakhtiyar, Ketua Komisi Nasional tentang status perempuan.

"Kasus-kasus terkenal ini selalu ada, tapi sekarang lebih disorot media," ujarnya.

"Keluarga para korban juga sangat mendukung. Dulu, tidak demikian."

Bakhtiyar merasa bahwa protes publik atas pembunuhan Noor Muqaddam adalah bagian dari perubahan.

Namun kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi persoalan sangat serius di Pakistan.

Laporan Human Rights Watch baru-baru ini memperkirakan bahwa sekitar 1.000 orang perempuan meninggal dalam apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan" setiap tahun.

Para aktivis meyakini bahwa pola pikir misoginis mengakar begitu kuat di masyarakat, sehingga membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membawa perubahan yang nyata.

Sebulan sebelum pembunuhan Noor Muqaddam, Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dituduh menyalahkan korban dan mendorong kebencian terhadap kaum perempuan.

Ketika itu dia menyatakan bahwa meningkatnya jumlah kejahatan seks di negara itu sebagian karena pilihan berpakaian kaum perempuan.

Pernyataannya membuat marah kaum perempuan dan memicu protes nasional.

Tapi bisakah pembunuhan Noor Muqaddam menjadi momen penting bagi gerakan perempuan di Pakistan, dan menyelamatkan keluarga korban lainnya?

"Keadilan untuk Noor adalah langkah maju, tapi jalan kita masih panjang." kata Khadija Siddique, warga Pakistan yang juga pernah menjadi korban kekerasan oleh teman prianya.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat

Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat

News | Rabu, 29 April 2026 | 06:10 WIB

MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

News | Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Bukan Cuma Jualan, Festival Jadi Panggung UMKM Bangun Relasi dan Buka Peluang

Bukan Cuma Jualan, Festival Jadi Panggung UMKM Bangun Relasi dan Buka Peluang

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Cerita Generasi Muda Diajak Menemukan Jati Diri Lewat Kampanye See-U

Cerita Generasi Muda Diajak Menemukan Jati Diri Lewat Kampanye See-U

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 23:10 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:10 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB