Gerindra Susul Lima Partai Lain, Tolak Penundaan Pemilu 2024

Siswanto

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:00 WIB
Gerindra Susul Lima Partai Lain, Tolak Penundaan Pemilu 2024
Prabowo Subianto (Antara Foto)

Suara.com - Partai Gerindra menolak penundaan pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menghormati aturan dalam konstitusi.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono, Rabu (2/3/2022).

Sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya disampaikan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, ”Pak Prabowo menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita serta merawat demokrasi kita yang sehat.”

Prabowo disebutkan Dahnil juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh partai lain.

Sugiono menyebutkan bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik. Itu sebabnya, pelaksanana pemilu secara tetap dan periodik harus dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi.

"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata Sugiono.

Pemerintah dan DPR, kata Sugiono, telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.

"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.

Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut usulan penundaan pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh Prabowo.

"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono.

Sikap penolakan Gerindra menyusul  lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.

Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian. Usulan itu kemudian didukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

PPP: Jangan cari alasan yang dibuat-buat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Prabowo Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Sekolah, Sandhy Sondoro Ngakak

Prabowo Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Sekolah, Sandhy Sondoro Ngakak

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:37 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:45 WIB

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:24 WIB

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:13 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB