Kasus Binomo yang Melibatkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:00 WIB
Kasus Binomo yang Melibatkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Doni Salmanan duduk di atas Lamborghini (Instagram)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status perkara kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option Binomo yang diduga dilakukan Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan ke tahap penyidikan.

Status perkara tersebut dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (4/3/2022) hari ini.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah memeriksa 10 saksi, tiga di antaranya merupakan saksi ahli. 

"Tujuh saksi dan tiga saksi ahli," ungkap Gatot.

Dipanggil Pekan Depan

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya akan segera memeriksa Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. 

"Infonya Minggu depan diperiksa," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option Binomo penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz. 

Namun, kasus Indra Kenz ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

Dia dijerat dnegan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Selain itu, penyidk juga menjeratnya dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP. 

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," pungkas Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Ditahan, Kini Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Polisi

Setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Ditahan, Kini Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Polisi

Kalbar | Jum'at, 04 Maret 2022 | 12:32 WIB

Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan

Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 11:36 WIB

Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE, Bakal Nyusul Indra Kenz?

Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE, Bakal Nyusul Indra Kenz?

Bogor | Jum'at, 04 Maret 2022 | 10:12 WIB

Terkini

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB