Bukan Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan Investasi Bodong Qoutex

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:23 WIB
Bukan Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan Investasi Bodong Qoutex
Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan duduk di atas Lamborghini (Instagram)

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Dia menyampaikan ini untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terkait platform Binomo.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Gatot mengatakan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada hari ini.

"Sudah dilakukan gelar perkara pad ahari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Gatot.

Dalam perkara ini, lanjut Gatot, penyidik telah memeriksa 10 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

"Tujuh saksi dan tiga saksi ahli," bebernya.

Dipanggil Pekan Depan

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya akan segera memeriksa Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

"Infonya Minggu depan diperiksa," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

Dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option penyidik telah lebih dulu menetapkan crazy rich asal Medan, Indra Kenz sebagai tersangka. Namun, Indra ditetapkan sebagai tersangka terkait platform trading binary option Binomo.

Berbeda dengan Doni Salmanan, kasus Indra Kenz ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dia dijerat dnegan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, penyidk juga menjeratnya dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Entertainment | Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:22 WIB

Kasus Binomo dengan Terlapor Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Naik Penyidikan

Kasus Binomo dengan Terlapor Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Naik Penyidikan

Sumut | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:53 WIB

Bikin Penasaran, Segini Taksiran Pajak Tahunan Mobil Mewah Doni Salmanan yang Terjerat Kasus Penipuan Binomo

Bikin Penasaran, Segini Taksiran Pajak Tahunan Mobil Mewah Doni Salmanan yang Terjerat Kasus Penipuan Binomo

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:50 WIB

Terkini

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB