Profil Vanessa Khong, Tunangan Crazy Rich Indra Kenz yang Ikut Terseret Kasus Binomo

Chyntia Sami Bhayangkara
Profil Vanessa Khong, Tunangan Crazy Rich Indra Kenz yang Ikut Terseret Kasus Binomo
profil vanessa khong (Instagram/vanessakhongg)

Nama Vanessa Khong ramai menjadi perbincangan masyarakat sejak pacarnya, yaitu Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka atas kasus judi online. Berikut profil Vanessa Khong

Suara.com - Baru-baru ini, media sosial digegerkan dengan kabar Indra Kenz atau biasa dikenal dengan Sultan Medan ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Bahkan, dikabarkan bahwa Indra Kenz terancam 20 tahun penjara dan akan dimiskinkan. Selain Indra Kenz yang menjadi sorotan, ada juga sosok lain yaitu Vanessa Khong yang juga sedang hangat diperbincangkan oleh publik. Seperti apa profil Vanessa Khong? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini! 

Nama Vanessa Khong mulai ramai menjadi perbincangan masyarakat sejak pacarnya, yaitu Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka atas kasus judi online dan penyebaran berita bohong.

Gaya kehidupan Vanessa Khong juga disorot oleh masyarakat luas lantaran tampilannya yang selalu kekinian dan terlihat mewah. Profil dan biodata dari Vanessa Khong juga banyak dicari karena parasnya yang cantik, sehingga banyak masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut.

Seperti apa sosok Vanessa Khong? 

Baca Juga: Profil Putri Ariani yang Raih Golden Buzzer di America's Got Talent

Vanessa Khong adalah pacar dari Indra Kenz yang merupakan seorang public figure dan juga selebgram. Vanessa Khong juga dikenal sebagai pebisnis. Wanita cantik ini diketahui memiliki beberapa bisnis di antaranya adalah bisnis kuliner, bisnis dibidang kecantikan, dan bisnis dibidang otomotif. 

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah profil dan biodata lengkap Vanessa Khong pacar Indra Kenz tersangka kasus judi online:

Nama Lengkap : Vanessa Khong

Nama Panggilan : Sasa

Umur : 21 Tahun

Baca Juga: Sosok Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah Menpora Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Antam

Tempat lahir : Medan, Oktober 2001