Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi

Rabu, 09 Maret 2022 | 22:18 WIB
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.

Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.

Viral Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat salah sergap orang. (tangkapan layar/Instagram)
Viral Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat salah sergap orang. (tangkapan layar/Instagram)

"Mereka mengakui baru membeli HP itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkap Zulpan.

"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI