Suara.com - Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi melebihi negara lain seperti Iran, Venezuela, Myanmar dan Kuba.
Menurut data yang dikumpulkan Castellum AI, Rusia sekarang menerima sekitar 5.000sanksi yang berdampak besar bagi perekonomian negara tersebut, dengan 2.778 sanksi baru mulai diterapkan sejak 22 Februari, hari di mana invasi ke Ukraina terjadi.
Sebagai perbandingan, diperlukan waktu 10 tahun bagi negara-negara Barat untuk menerapkan jumlah sanksi serupa terhadap Iran.
Menurut data, Rusia sekarang mendapatkan sanksi yang lebih banyak dari keseluruhan sanksi yang diterima olehIran, Venezuela, Myanmar danKuba.
Negara kedua yang paling banyak mendapat sanksi adalah Iran degan 3.616 jenis sanksi, disusul Suriah 2.608, dan Korea Selatan dengan 2.077 larangan.
Negara-negara Barat sekarang menjatuhkan sanksi terhadap para oligarkRusia, utang yang dimiliki negara tersebut, bahkan terhadap Presiden Putin sendiri.
Juga hampir semua bank Rusia tidak lagi menjadi bagian dari sistem perbankan internasional SWIFT.
Australia, Uni Eropa, Swiss dan Kanada juga menerapkan sanksi tambahan dengan sasaran anggota parlemen Rusia, para oligark, perusahaan, dan bank menurutCastellum.AI.
Namun, Amerika Serikat sejauh ini belum menjatuhkan sanksi terhadap para anggota parlemen Rusia, dan hanya memfokuskan diri pada bank, para pengusaha dan keluarga Rusia yang dekat dengan Presiden Putin.
Sanksi yang diumumkan 26 Februari yang memutuskan jaringan pemerintah Rusia dengan dana cadangan yang disimpan di luar negeri dan pembatasan jaringan perbankan internasional lewat SWIFT, menyebabkan pemerintah Rusia kehilangan sekitar 50 persen cadangan mata uangnya.
Data yang ada menunjukkan bahwa 90 sanksi yang sudah diterapkan ditujukan terhadap para politisi, pejabat tinggi pemerintahan dan pengusaha kaya Rusia.Strategi ini diharapkan oleh pihak Barat akan memberi tekanan keuangan terhadap mereka yang dekat dengan Presiden Putin.
AS larang semua impor minyak Rusia
Amerika Serikat sudah mengambil langkah tambahan hari Selasa dan menerapkan larangan segera bagi impor minyak dari Rusia, yang menyebabkan semakin tingginya harga minyak dunia.
"Kami tidak menjadi bagian untuk mensubsidi perang yang dilancarkan oleh Putin," kata Presiden Joe Biden dengan menyebut tindakan mereka ini akan 'memberi pukulan berat; bagi kemampuan Rusia guna membiayai invasi ke Ukraina.
Rusia memperingatkan pihak Barat hari Rabu (09/03) bahwa negara tersebut akan membalas tindakan yang dirasakan di bagian-bagian penting dunia Barat.
"Reaksi Rusia akan cepat, dipikirkan dengan matang dan menyentuhkawasan yang sensitif," kataDmitry Birichevsky direktur kerja sama ekonomi Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dikutip kantor berita RIA.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB