Komnas HAM Bertemu AII dan MRP Bahas Persoalan di Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Otsus

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:58 WIB
Komnas HAM Bertemu AII dan MRP Bahas Persoalan di Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Otsus
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Komnas HAM hari ini menggelar pertemuan dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). Pertemuan tersebut merupakan audiensi yang membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi di Papua, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyampaikan, pembahasan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu membahas beberapa hal.

Mulai dari dugaan pelanggaran HAM, prospek dialog damai untuk mengurangi eskalasi konflik dan kekerasan di Papua, hingga otonomi khusus di sana.

"Selain membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi di dalam proses pembuatan dan pengesahan UU No 2/2021 tentang perubahan kedua UU Otsus No 21/2021 tentang Otsus bagi provinsi Papua," kata Usman di kantor Komnas HAM.

Usman menyampaikan, hingga saat ini AII masih melakukan penelitian tentang keadaan HAM di Papua—khususnya di Intan Jaya.

Di samping itu, MRP juga sedang berkonsentrasi dan sangat memberikan perhatian terhadap situasi HAM.

"Termasuk Dugaan pelanggaran HAM yang beberapa hari lalu muncul di dunia internasional melalui laporan dan pernyataan PBB," sambungnya.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), kata Usman, juga sedang mengajukan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapannya, bisa mengabulkan permohonan sejumlah pasal yang berubah dari UU Otonomi Khusus yang lama, Nomor 21 Tahun 2021 menuju UU baru Nomor 2 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional.

baca juga

"Karena tidak melalui proses partisipasi dan konsultasi yang bermakna," beber Usman.

Usman melanjutkan, Komnas HAM juga menyambut ajakan MRP untuk memberikan dukungan dan akan mencoba mengkaji—juga menimbang—untuk mengirimkan surat atau pendapat HAM dari Komnas HAM kepada MK.

Apabila masih dimungkinkan dalam proses persidangan di MK, MRP juga mendukung wacana yang disampaikan Komnas HAM terkait dengan komitmen pemerintah dan Komnas HAM untuk dialog damai di Papua.

"Kami semua sangat mengapresiasi kemajuan penanganan kasus pembunuhan di luar hukum, di Paniai yang saat ini ada di dalam Kejagung. Kami harap kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan seperti yang dalam pekan-pekan ini terus terjadi. baik itu oleh negara maupun aktor non-negara," pungkas Usman.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan MRP dan AII.

Komnas HAM juga berterima kasih kepada MRP yang telah mendukung gagasan atau inisiatif yang sebetulnya sudah di prakarsai oleh Komnas HAM itu sejak dua tahun Lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:22 WIB

Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua

Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:24 WIB

Kapolri: Personel Polri yang Lakukan Operasi di Papua Harus Kedepankan Humanis pada Warga

Kapolri: Personel Polri yang Lakukan Operasi di Papua Harus Kedepankan Humanis pada Warga

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 04:05 WIB

Masih Ingat Lagu Apuse dari Papua? Berikut Lirik dan Maknanya

Masih Ingat Lagu Apuse dari Papua? Berikut Lirik dan Maknanya

Sulsel | Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:47 WIB

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×