Menag Yaqut menegaskan sertifikasi halal ke depannya bukan dipegang oleh MUI, melainkan pemerintah.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Geridra Fadli Zon menyebut, tulisan halal dalam logo tersebut tidak terbaca jelas. Seharusnya, katanya, tulisan halal itu sendiri harus terlihat jelas.
"Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?," Cuit Fadli Zon.
Fadli juga mengklaim, diseluruh dunia logo halal tetap terlihat jelas bahasa arabnya, tidak seperti logo halal Indonesia yang baru diperkenalkan tersebut.
"Karena itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau," tulis Fadli Zon.
Kader Partai Gerindra itu juga menyebut logo halal terbaru terkesan hanya berfokus pada budaya-budaya tertentu saja. Jadinya, malah menyembunyikan tulisan halal itu sendiri.
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya," pungkas Fadli.