Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Siang Ini, Polisi: Tak Perlu Bawa Tersangka, Cukup Disaksikan Ketua RT

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:46 WIB
Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Siang Ini, Polisi: Tak Perlu Bawa Tersangka, Cukup Disaksikan Ketua RT
Rumah mewah Indra Kenz di Sumatera Utara yang telah disita Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menggeledah dan menyita salah satu rumah milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz. Rumah tersebut berlokasi di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menyebut penggeledahan dan penyitaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB siang ini.

"Tidak perlu dengan tersangka, nanti disaksikan oleh ketua RT/ RW dan Satpam saja," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Tersangka dan Ditahan

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Total aset milik Indra Kenz dari hasil kejahatan yang akan disita ditaksir mencapai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita baru mencapai Rp 43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari. 

Bidik Tersangka Baru

Dalam waktu  dekat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama. Dia diperiksa sebagai sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo. 

Whisnu mengatakan pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. 

"Fakar minggu depan kami sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Selain itu, penyidik kekinian juga dikabarkan tengah memburu afiliasi dalam kasus ini. Sosok afiliasi ini diduga sebagai pihak yang membantu tersangka Indra Kenz. 

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," ungkap Whisnu.

Wishnu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Binomo. Dia mengklaim akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini pada pekan depan.

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Tokoh PA 212 Bakal Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Hari Ini

Geger Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Tokoh PA 212 Bakal Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Hari Ini

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:27 WIB

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:34 WIB

Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap

Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:48 WIB

Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan

Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB