Suara.com - BEM Universitas Indonesia menulis kritik keras kepada pemerintah terkait krisis minyak goreng.
Hal ini dibagikan melalui akun Twitter resminya, @BEMUI_Official pada Minggu (20/3/2022). Kritikan ditulis dengan keterangan "PAK JOKOWI, RAKYATMU TERBUNUH AKIBAT MINYAK GORENG!", yang menyita perhatian ribuat warganet.
Cuitan yang berisi kritikan terhadap persoalan minyak goreng untuk pemerintah ini terbagi menjadi 8 poin berikut.
1. Antrean Minyak Goreng Menelan Korban Jiwa
Kelangkaan minyak goreng yang melanda Indonesia nyatanya menyisakan cerita duka. Diketahui ada dua orang yang meninggal dunia usai mengantre selama berjam-jam hanya untuk mendapatkan minyak goreng.
Dikutip dari Suara.com, kasus ini terjadi di Berau dan Samarinda. BEM UI menyayangkan hal tersebut karena pemerintah seolah menutup mata atas krisis minyak goreng yang sudah menelan korban jiwa. BEM UI menyebut pemerinta tidak konsisten serta serius dalam membuat kebijakan.
Mereka juga mengatakan bahwa persoalan minyak goreng ini tidak akan parah jika pemerintah menghadapi kemungkinan risiko yang dilakukan negara tetangga, Malaysia. Ada pertanyaan, mengapa krisis tersebut bisa terjadi di Indonesia?
2. Awal Mula Permasalahan
Di awal tahun 2022, masyarakat Indonesia dihadapkan oleh situasi yang sulit karena kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Hal ini disebut merupakan dampak dari naiknya harga minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng hingga mencapai 29 persen.
Baca Juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah
Maka dari itu, kenaikan harga yang drastis inilah yang membuat produsen minyak sawit di Indonesia mementingkan kegiatan ekspor serta menjadikan produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli bahan baku yang harganya lebih tinggi.
3. Pemerintah Salah Langkah, Minyak Goreng Jadi Langka
Menanggapi kenaikan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah membentuk rincian harga minyak goreng melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ini terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2022 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit sebagai berikut.
Minyak goreng curah, Rp11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana, Rp13.500 per liter. Minyak goreng kemasan premium, Rp14.000 per liter.
Namun, harapan penurunan harga berdasarkan HET ini justru menyebabkan masalah baru, yakni kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu. Para pedagang juga mengaku dilema.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah
22 Maret 2022 | 11:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI