Kasus Narkotika, Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:04 WIB
Kasus Narkotika, Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi
Vokalis band Sisitipsi Fauzan Lubis. [Tangkapan layar Instagram]

Suara.com - Pihak keluarga mengajukan proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan. Pihak keluarga, dalam hal ini, mendatangi Mapolrestro Jakarta Barat pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya benar, (tadi) sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Danang mengatakan nantinya Ojan akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP. Pada Rabu (23/3/2022) besok, yang bersangkutan akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB," kata dia.

Danang melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap tersangka untuk melakukan proses asesment terpadu tersebut.

"Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari selaku penyidik akan mendampingi yang bersangkutan," beber dia.

Sebelumnya, Ojan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Beberapa jenis narkotika dan psikotropika yang pernah dikonsumsi Ojan dibeberkan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Ojan mulai mengkonsumsi ganja sejak 2010. Kemudian di tahun 2014 hingga 2019, pelantun lagu 'Alkohol' itu juga pernah mengonsumsi sabu.

Kepada penyidik, Ojan juga mengaku pernah mengkonsumsi kopi ganja di sebuah kafe di bilangan Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 6 Maret 2022. Kemudian mengonsumsi psikotropika di rumahnya pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Hasil pemeriksaan tes urine terhadap saudara MFL positif mengandung Tetra Hydro Canabionid (ganja) dan Benzodiazepine," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya; biji ganja seberat 0,20 gram yang diklaim ditemukan di karpet mobil Ojan, 5 1/2 butir Xanax, 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmet Aprazolam, 1 butir kaplsu Lavol, dan 1 pak kertas papir.

Berdasar barang bukti dan hasil tes urine, penyidik menetapkan Ojan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Vokalis Sisitipsi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Vokalis Sisitipsi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Jogja | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:55 WIB

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ojan Vokalis Sisitipsi Ajukan Rehabilitasi

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ojan Vokalis Sisitipsi Ajukan Rehabilitasi

Riau | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:48 WIB

5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan

5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:38 WIB

Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran

Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran

Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:22 WIB

1 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Pengedar Jaringan Surabaya-Bali Dimunsnahkan

1 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Pengedar Jaringan Surabaya-Bali Dimunsnahkan

Bali | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB