Suara.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mapolda Gorontalo, pada Senin dini hari (21/3/2022) lalu. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Direktur Tahana dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak salah satu tahanan ketika bertugas.
Tahanan tersebut berinisial RY, berusia 27 tahun yang merupakan tahanan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba.
Ia diduga menembak AKBP Beni Mutahir dengan menggunakan senjata rakitan. Peristiwa itu menyisakan pilu bagi keluarga korban, maupun jajaran Polda Gorontalo.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik peristiwa penembakan tersebut.
1. Polisi belum temukan motif pelaku
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 WITA. Namun hingga kini, ia dan jajaran Polda Gorontalo menyatakan belum menemukan motif pelaku melakukan penembakan kepada AKBP Beni Mutahir.
Kepolisian juga masih mendalami alasan korban mengeluarkan pelaku dari tahanan, hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.
"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
2. Pelaku hendak melarikan diri lewat udara
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku yang berinisial RY (27) berusaha melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara.
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, upaya tersebut gagal karena pelaku tiba terlalu pagi di bandara, sementara belum ada jadwal penerbangan saat itu.
3. Korban ditembak di kepala
Hingga kini Polda Gorontalo masih mendalami kasus penembakan ini untuk mencari motif dari pelaku. Dalam proses tersebut, Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menyatakan, AKBP Beni Mutahir ditembak satu kali oleh pelaku RY (27). Satu tembakan itu bersarang di kepala korban, tepatnya di bagian pelipis.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
4. Asal senjata rakitan belum diketahui
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Warga Kabupaten Buol Ingin Pisah Dari Sulawesi Tengah, Minta Bergabung ke Provinsi Gorontalo
Sulsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:32 WIB
Fakta Miris Usai Gelaran MotoGP Mandalika, Kondisi Tribun Sirkuit Bikin Ngelus Dada
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:13 WIB
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
Entertainment | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:56 WIB
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:42 WIB
Serahkan Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Datangi Bareskrim dengan Muka Tegang
Entertainment | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:19 WIB
Terkini
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB