Presiden Baru Korsel Yoon Suk-yeol Ingin Pidahkan Ibu Kota Seoul ke Sejong

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:05 WIB
Presiden Baru Korsel Yoon Suk-yeol Ingin Pidahkan Ibu Kota Seoul ke Sejong
DW

Suara.com - Telah ada rencana lama untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Seoul ke kota yang direncanakan, Sejong. Namun, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan pemerintahan yang akan datang untuk memindahkan ibu kota.

Presiden terpilih Korea Selatan Yoon Suk-yeol selama kampanye pemilu berjanji untuk terus maju dengan rencana pemindahan ibu kota Korea Selatan dari Seoul ke Sejong.

Ketika Yoon akan mulai menjabat pada bulan Mei mendatang, pemerintahannya diperkirakan akan menindaklanjuti rencana untuk berinvestasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur budaya, pendidikan, dan medis yang baru di sana.

Terletak 125 kilometer di selatan kota Seoul, konstruksi di lokasi yang direncanakan menjadi ibu kota Korea Selatan yang baru dimulai pada tahun 2007.

Sejong diberikan status hukum sebagai Kota Khusus Otonom pada tahun 2012.

Sebagai presiden, Yoon telah berjanji untuk memindahkan Majelis Nasional ke ibu kota baru, mendukung pembangunan zona ekonomi khusus di daerah sekitarnya untuk menarik investasi asing dan menghadirkan teknologi canggih dan lembaga penelitian untuk menarik ilmuwan-ilmuwan top.

Yoon juga mengharapkan peluang bisnis bagi pengusaha dan organisasi media dan kantor kepresidenan kedua untuk beroperasi secara paralel dengan pemerintahan saat ini, sebelum Sejong menjadi secara utuh menjadi pusat administrasi negara masa depan.

Penghormatan untuk Raja Sejong

Nama Sejong diambil dari nama Raja Sejong yang Agung, yang memerintah Dinasti Joseon selama 53 tahun sejak tahun 1397.

Ide pemindahan ibu kota dari Seoul pertama kali diusulkan oleh mantan Presiden Roh Moo-hyun pada tahun 2003.

Roh berusaha untuk membagi kemakmuran dan pengaruh yang telah terkonsentrasi di Seoul dengan bagian lain negara itu, mendorong pembangunan regional dan mengurangi kepadatan penduduk yang kronis di Seoul.

Namun, rencana tersebut mendapat serangkaian hambatan. Suksesor Roh kurang antusias dengan proyek tersebut dan para pebisnis juga menolak gagasan itu.

Bahkan ada tantangan hukum yang sampai ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.

Namun demikian, telah terjadi migrasi bertahap lembaga dan badan pemerintah ke kota yang memiliki populasi lebih dari 360 ribu jiwa ini, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Diskusi tentang pemindahan pemerintah ke Sejong telah berlangsung selama beberapa waktu dan tampaknya itu ide yang bagus karena negara-negara lain telah melakukan hal serupa di masa lalu," kata Dan Pinkston, profesor hubungan internasional Universitas Troy di Seoul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB