Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:20 WIB
Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah tanggapan yang diredam dari kedua pemerintah, Lee sekarang menuntut agar Korea Selatan memanggil panel PBB untuk memeriksa apakah Tokyo gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Konvensi 1984 Menentang Penyiksaan dengan menyangkal atau meremehkan kebrutalan masa lalunya.

Korea Selatan dapat mengajukan keluhan terhadap Jepang dengan komite konvensi terhadap penyiksaan atau menuntut Jepang di ICJ atas pelanggaran konvensi, kata Ethan Hee-Seok Shin, pakar hukum internasional yang membantu upaya Lee.

Dalam menangani perselisihan antar negara, konvensi memungkinkan satu pihak untuk merujuk masalah tersebut ke ICJ jika negara-negara itu tidak dapat menyepakati dalam waktu enam bulan di panel arbitrase. Keputusan ICJ mengikat negara-negara anggota PBB.

"Masalah ini tidak mati dengan para penyintas,” kata Lee. "Jika saya tidak bisa mengurusnya, masalahnya akan diteruskan ke generasi berikutnya.” rap/ha (AP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI