Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:22 WIB
Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme
Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Minta Dibebaskan dan Haknya Dipulihkan

Kemarin lusa, Senin (21/3/2022), Munarman membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara. Eks Sekretaris Umum FPI itu meminta agar dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Dalam pembelaannya, Munarman meminta pada majelis hakim untuk menyatakan kalau dirinya tidak bersalah.

Munarman juga meminta majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum intuk membebaskan dirinya setelah putusan dibacakan. Dia juga memohon majelis hakim untuk memulihkan hak-haknya dalam kedudukan, harkat dan martabat di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI