Tegas! Perludem Sebut Penundaan Pemilu Adalah Upaya Merebut Kekuasaan

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 23 Maret 2022 | 23:37 WIB
Tegas! Perludem Sebut Penundaan Pemilu Adalah Upaya Merebut Kekuasaan
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan penundaan pemilu dalam jangka waktu yang lama merupakan upaya perebutan kekuasaan.

Meski begitu, ia mengakui bahwa ada tahapan pemilu yang tak bisa terlaksana. Tahapan tersebut disebut dengan konsep pemilu lanjutan yang disebabkan karena adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya.

"Kalau hanya sebagian tahapan yang terganggu itu disebut dengan pemilu lanjutan, tapi ketika tahapan sudah ditetapkan, lalu terjadi bencana misalnya di seluruh Indonesia kerusuhan gangguan keamanan atau gangguan lainnya," ujar Titi dalam kuliah umum bertajuk "Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik dan Supremasi Konstitusi" secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Sementara kata Titi, yang menyebabkan seluruh tahapan tidak bisa terlaksana, disebut dengan konsep pemilu susulan.

Namun tahapannnya harus ada dan juga disebabkan karena adanya gangguan-gangguan.

"Tahapannya harus ada dulu, penyebabnya hanya satu, gangguan keamanan, dua kerusuhan, tiga, bencana alam dan keempat, gangguan lainnya," ucap dia.

Titi menuturkan, adanya penundaan pemilu karena alasan kedaruratan atau kemanusiaan bencana alam termasuk pandemi covid 19.

Namun penundaannya kata Titi tidak dilakukan dalam waktu yang lama, tetapi dalam waktu yang pendek.

Sementara jika penundaan pemilu dalam waktu yang panjang, ia menyebut hal tersebut merupakan upaya merebut kekuasaan.

"Kalau dalam waktu yang panjang itu bukan penundaan, tapi canselation atau pembatalan. Jadi merupakan upaya merebut kekuasaan dengan cara membatalkan pemilu," kata Titi.

Ia menjelaskan bahwa proses penundaan Pemilu itu melalu tahapan -tahapan yang diusulkan dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga ke provinsi dan diusulkan ke KPU pusat.

"Biasanya kalau sebagian tahapan atau sebagian wilayah itu yang disebut dengan pemilu lanjutkan itu bertingkat, PPS, PPK mengusulkan ke KPU kabupaten kita atau kan kota usul ke provinsi dan seterusnya.
Kalau misal sampai 50 persen pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Titi.

Sehingga yang menetapkan penundaan Pemilu adalah Presiden atas usul KPU dengan alasan gangguan keamanan, bencana alam dan lainnya.

"Tapi KPUnya dulu yang harus usul karena 40 persen jumlah provinsi di Indonesia tidak bisa menyelenggarakan pemilu karena kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam dan 50% jumlah pemilih terdaftar jadi pemilih yang sudah terdaftar dulu itu tidak dapat menggunakan hak pilih untuk memilih," papar Titi.

"Nah prosedurnya KPU yang harus menyatakan dan itu kemudian ditetapkan oleh presiden. Tapi alasannya adalah alasan yang terbatas, gangguan keamanan, bencana alam kerusuhan dan gangguan lainnya lainnya," sambungnya.

Namun jika penundaan Pemilu dikarena anggraran, Titi menyinggung pembangunan IKN dan penyelenggaran MotoGP di Mandalika yang terus berjalan.

"Kalau di Pilkada itu biasanya disebabkan oleh ketiadaan anggaraan. Tapi kalau ketiadaan anggaran pembangunan IKN bisa berjalan, MotoGP jalan, berati bisa saling diakselerasikan," kata dia.

Selain itu kata Titi, Pemilu bisa ditunda jika ada konvensi ketatanegaraan. Dalam hal ini, konvensi ketatanegaraan harus ada konsensus politik yang mendapat dukungan publik.

Sedangkan faktanya, mayoritas masyarakat tidak mendukung wacana penundaan Pemilu.

"Konvensi ketatanegaraan itu kan harus ada konsensus politik yang didukung oleh dukungan publik legitimasi dari publik. Ternyata responden yang disurvei oleh lembaga survei Indonesia, semua responden menyatakan, menginginkan pemilu tetap pada tahun 2024 dan tidak menginginkan penundaan pemilu," papar Titi.

Kata Titi, mayoritas masyarakat tidak menginginkan penundaan pemilu walaupun alasan pandemi belum berakhir, pemulihan ekonomi dan memastikan pembangunan ibu kota berjalan dengan baik.

"Semuanya ternyata tidak setuju, mayoritas di atas 60% itu menolak penundaan pemilu dan menginginkan pemilu tetapi 2024. Hal itu juga konsisten dengan hasil dari survei Litbang Kompas respon 62,3 persem menginginkan pemilu 2004 dan tidak ada penundaan pemilu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:21 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:41 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Lee Young Ji Buka Suara usai Unggahan Foto Rambut Merah Picu Spekulasi

Lee Young Ji Buka Suara usai Unggahan Foto Rambut Merah Picu Spekulasi

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB