Misteri 63 Bundel Dokumen Milik Bos Robot Trading Fahrenheit Yang Disita Polisi, Apa Isinya?

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:39 WIB
Misteri 63 Bundel Dokumen Milik Bos Robot Trading Fahrenheit Yang Disita Polisi, Apa Isinya?
Hendry Susanto. [YouTube.com/4D MAN]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan penjualan paket robot trading Fahrenheit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis, menyebutkan 63 bundel dokumen tersebut disita dari tersangka Hendry Susanto (HS), direktur PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

"Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti berupa 63 bundel atau print out dokumen-dokumen terkait tindak pidana di atas," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/3/2022).

Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 22 Maret sampai dengan 10 April mendatang.

Ditipideksus Bareskrim Polri menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/115/III/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Maret 2022.

Kasus itu dilaporkan terkait perkara dugaan tindak pidana menawarkan produk tidak sesuai janji, iktikad iklan maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi, yang menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan paket robot trading Fahrenheit.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perdagangan dan pelanggaran TPPU di wilayah Jakarta, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Dalam perkara itu, tambah Ramadhan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, yakni EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, dan MR.

"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HS selaku Direktur PT FSP Akademi Pro," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Dia menjelaskan duduk perkara kasus tersebut adalah Fahrenhet selaku robot trading crypto merupakan sistem trading yang tidak selalu memperhatikan market dan berita, karena menggunakan teknologi robot yang selalu diawasi oleh trader berpengalaman.

Dalam operasionalnya, robot trading itu menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik, berdasarkan ekuitas yang ada; dan secara otomatis membuka dan menutup pesanan setiap hari.

Namun faktanya, PT FSP Akademi Pro tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menawarkan robot trading Fahrenheit.

"PT FSP Akademi Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit," katanya.

Kemudian, PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana, dimana perusahaan tersebut bertindak sebagai broker tanpa izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

"Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan di-tracing oleh penyidik. Nanti ahli yang akan menghitung kerugian total dari para korban," ujar Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Duit Rp 5 Triliun Amblas?

5 Fakta Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Duit Rp 5 Triliun Amblas?

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:28 WIB

5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang

5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:33 WIB

Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member

Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:00 WIB

Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya

Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:42 WIB

Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka

Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:20 WIB

Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan

Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan

Bali | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:08 WIB

Resmi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Bos FSP Akademi Pro Hendry Susanto Ditahan Bareskrim

Resmi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Bos FSP Akademi Pro Hendry Susanto Ditahan Bareskrim

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

News | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:05 WIB

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:04 WIB

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

×