2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!

Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:37 WIB
2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!
Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat (Tangkap Layar/Youtube DJP)

Cara Dapat EFIN Secara Online Melalui Email

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email kepada KKP di mana Anda terdaftar. Ada pun langkah-langkahnya sebagai berikut: 

1. Buatlah email yang berisikan permohonan pembuatan EFIN ke KKP dimana Anda terdaftar. Untuk mengetahui emailnya Anda dapat mengecek di https://www.pajak.go.id/unit-kerja

2. Pada bagian subjek tulislah permintaan nomor EFIN

3. Pada badan email isikan NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat tempat tinggal, Alamat email, serta nomor HP

4.  Lampirkan foto diri (selfie) memegang KTP dan NPWP. 

Tunggu hingga proses pembuatan EFIN selesai. Biasanya nomor EFIN akan dikirim melalui email dalam satu hari kerja. 

Itulah tadi ulasan mengenai cara dapat EFIN secara online, cepat dan tidak menyita banyak waktu. Semoga membantu! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI