6. Isi nomor wajib pajak (NPWP), lalu klik Lanjutkan
7. Jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul halaman yang berisikan identitas Anda. Jika sudah sesuai, maka klik lanjutkan
8. Anda akan diarahkan untuk memotret wajah Anda. Potret, secara otomatis sistem akan melakukan pencocokan data
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul notofikasi EFIN telah aktif.
10. Nomor EFIN akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun pajak.go.id
Cara Dapat EFIN Secara Online Melalui Email
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email kepada KKP di mana Anda terdaftar. Ada pun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buatlah email yang berisikan permohonan pembuatan EFIN ke KKP dimana Anda terdaftar. Untuk mengetahui emailnya Anda dapat mengecek di https://www.pajak.go.id/unit-kerja
2. Pada bagian subjek tulislah permintaan nomor EFIN
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
3. Pada badan email isikan NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat tempat tinggal, Alamat email, serta nomor HP