Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:09 WIB
Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!
Ilustrasi Denda Tidak Lapor SPT Tahunan (pexels.com)

Suara.com - Wajib pajak pribadi harus melaporkan SPT tahunan sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2022. Jika Anda tidak melaporkan SPT tahunan, maka ada denda tidak lapor SPT Tahunan yang menanti Anda.

Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui DJP Online. Oleh karenanya, tidak ada lagi alasan untuk tidak melaporkan SPT Tahunan. Lantas, berapa denda tidak lapor SPT tahunan?

Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan?

Dilansir dari Pajak.go.id, wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan akan dikenakan denda yang mengacu pada Pasal 3 ayat (3) UU KUP. Berikut ini batas waktu lapor SPT Tahunan:

1. Surat Pemberitahuan Masa paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak.

2. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak.

3. Surat Pemberitahuan Tahunan PPh wajib pajak badan paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak.

UU KUP menyebutkan bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunannya akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 500.000.

Untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan nilai sebesar Rp 100.000, untuk Surat Pemberitahuan Masa lainnya sebesar Rp 1.000.000, untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan sebesar Rp 100.000 dan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 100.000.

baca juga

Pengecualian Denda Tidak Lapor SPT Tahunan

Adapun pengecualian denda bagi wajib pajak yang tidak menjalankan kewajiban perpajakan tepat waktu berdasarkan pasal 7 UU KUP. Berikut ini pengecualian tidak terkena denda meski belum melaporkan SPT Tahunan.

1. Wajib pajak orang pribadi meninggal dunia.

2. Wajib pajak orang pribadi yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

3. Wajib pajak orang pribadi yang berstatus warga negara asing dan sudah tidak tinggal di Indonesia.

4. Badan usaha tidak lagi melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:37 WIB

35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan

35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan

Kalbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:59 WIB

6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Hingga Hari Ini

6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Hingga Hari Ini

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 12:09 WIB

Ramai Lapor SPT 2022, Ini Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarifnya

Ramai Lapor SPT 2022, Ini Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarifnya

Lifestyle | Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:20 WIB

Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022

Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:20 WIB

Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!

Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!

News | Senin, 07 Maret 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota

Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 13:05 WIB

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:00 WIB

Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Kena Reshuffle: Bangun Bangsa Harga Mati

Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Kena Reshuffle: Bangun Bangsa Harga Mati

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:59 WIB

Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi

Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:58 WIB

4 Lagu Friendzone untuk Mengungkapkan Perasaan Korban Just Friends, Cocok di Instagram Story

4 Lagu Friendzone untuk Mengungkapkan Perasaan Korban Just Friends, Cocok di Instagram Story

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:58 WIB

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:55 WIB

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:54 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:52 WIB

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:48 WIB

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

×