Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 Maret 2022 | 14:57 WIB
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum - Pelanggan hendak menaiki kereta api di Medan. [Ist]

Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli oleh seluruh masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Demikian penjelasan tentang bagaimana syarat mudik lebaran 2022 naik kereta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada aturan terbaru yang menjelaskan bahwa boleh mudik tanpa tes covid-19 baik PCR maupun antigen asal penumpang sudah vaksin booster

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI